KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616. UMP tersebut…
KalbarOnline, Pontianak - Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2023 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.750.644,55. Hal itu sebagaimana tertuang dalam…
KalbarOnline, Ketapang - Distributor bahan bangunan CV Surya (Sinar Grup) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, dilaporkan…
Basuki Rahmat: Akan diajukan ke Gubernur untuk segera ditetapkan KalbarOnline, Sekadau – Upah minimun kabupaten (UMK) Sekadau tahun 2018 mendatang…