UMP

Upah Minimum Provinsi Kalbar Tahun 2024 Naik Rp 94 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616. UMP tersebut…

12 months ago

Wali Kota Pontianak Harap Job Fair Bisa Serap Tenaga Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP)…

12 months ago

Kata Jokowi Lewat Youtube, Upah Minimum Berdasar Satuan Jam itu Hoaks

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal terjadinya unjuk rasa besar-besaran yang menolak UU Omnibus Law Cipta…

4 years ago