KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616. UMP tersebut…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP)…
KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat suara soal terjadinya unjuk rasa besar-besaran yang menolak UU Omnibus Law Cipta…