KalbarOnline, Kubu Raya – Peredaran narkoba semakin memprihatinkan, sehingga semua elemen masyarakat harus bekerja keras untuk meminimalisir hal tersebut. Dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Kubu Raya mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya dalam Rapat Dengar Pendapat terkait bahayanya narkoba, Jumat (4/8) kemarin.
“Ini sengaja Kami lakukan melihat kondisi saat ini begitu maraknya peredaran narkotika di Kubu Raya, tidak saja di daerah perkotaan tapi sudah merambah ke daerah pelosok dan bahkan daerah pesisir,” terang Jainal, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya.
Jainal menambahkan, saat ini sebanyak 31 kasus yang ditangani BNN Kubu Raya, diantaranya 30 orang Laki-laki dan satu orang perempuan. Sistem penyebar luasan peredaran narkotika sudah seperti Multilevel. Tujuan utama mereka mengedarkan Narkotika untuk mencari keuntungan serta menjajah dengan menyebarkan Narkotika ke anak muda dengan tawaran yang sangat menggiurkan.
“Sehingga jika sudah tercandu dengan narkotika, maka tidak akan bisa disembuhkan dan terus menggunakanya. Dan sudah dipastikan dapat menghilangkan satu generasi pemuda kita,” ucapnya.
Tujuannya masuknya narkotika di Indonesia ini, khususnya di Kubu Raya, kata Jainal, akan menjadi persoalan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Kepolisian.
“Bayangkan hampir 41 orang dalam satu hari meninggal akibat narkotika dan uang Trilyunan Rupiah yang dikeluarkan pemerintah Pusat untu merehabilitasi pecandu Narkotika,” ujarnya.
Dirinya menghimbau bagi Masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas transaksi peredaran narkotika untuk segera melaporkan kepihak berwajib, terutama BNN serta mencantumkan nomor telpon pelapor.
“Data pelapor akan dijaga kerahasiaanya dan kebanyakan penyebar luasannya narkotika, banyak ditemukan di tempat Kost-kos,” ungkapnya.
Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat BNN KKR dan DPRD Kubu Raya, Jainal menambahkan, pihaknya akan membantu BNN untuk melakukan pencegahan dalam bentuk ikut mensosialisasi dimasyarakat pada saat acara keagamaaan maupun acara-acara lainnya.
“Terlebih lagi pada saat menemui konstituen akan kami sampai tentang bahayanya mengkonsumsi narkotika,” ucapnya.
Sementara Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menuturkan bahwa generasi dan anak-anak Kubu Raya harus bebas dari tindak-tindak, terutama yang akan menjerusmuskan penerus bangsa. Pemerintah Kubu Raya berperan dalam membuat kebijakan dan program yang mendukung atas upaya peningkatan perlindungan anak-anak dari kejahatan yang saat ini bannyak terjadi di berbagai daerah.
“Saya ingin sampaikan, mari kita bersama-sama meningkatkan perlindungan dan penjagaan terhadap anak-anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak terjadi diberbagai daerah. Kita mesti mendampingi anak-anak dengan baik dirumah, bagi tenaga pendidik harus mampu mendampingi anak-anak kita dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tandas Bupati. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…