KalbarOnline, Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang dilangsungkan di halaman kantor BNN Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (12/2/2019) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari 2 orang tersangka yang berhasil diamankan di akhir tahun 2018 lalu.
Kabag Umum BNN Kalbar, Muhammad Eka Surya Agus yang memimpin jalannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat dari tahun ke tahun yang terus mengalami peningkatan.
“Dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkotika selalu meningkat. Bahkan untuk Kalbar sendiri, jika ditotalkan dari tahun 2016 sampai awal tahun 2019 ini, kami telah memusnahkan lebih dari 100 kilogram narkotika untuk jenis sabu-sabu belum jenis lain,” ungkapnya saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.
Di Kalbar, kata dia, memang kerap dijadikan sebagai jalur gelap untuk mengedarkan barang haram tersebut. Terbukti dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, BNN Kalbar telah mengamankan berbagai barang bukti narkotika, seperti sabu-sabu, ganja dan juga pil ekstasi yang kerap dimasukkan melalui jalur tikus di daerah perbatasan.
“Memang daerah perbatasan merupakan jalur yang rawan untuk melakukan pengedaran narkotika ini. Selama ini, kita telah menemukan dan mengamankan beberapa jenis paket narkotika yang hendak masuk lewat perbatasan, seperti sabu-sabu yang paling banyak bahkan mencapai ratusan kilogram, pil ekstasi yang ditotalkan mencapai angka 4900 lebih dan 39 batang ganja sejauh ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan pihaknya sejauh ini, lanjut dia, tren peredaran narkotika yang beredar, ternyata Kalbar tidak hanya menjadi tempat persinggahan bagi para oknum penjual untuk menebar narkotika. Namun juga sebagai pasar bagi pedagang gelap tersebut untuk menjual berbagai jenis narkotika, baik sabu-sabu, pil ekstasi, maupun ganja.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang telah diungkap, narkotika-narkotika yang beredar di beberapa daerah di Kalbar merupakan barang yang datang dari negara Malaysia. Bahkan BNN Kalbar, kata dia pernah mendapat laporan dari BNN provinsi lainnya yang menyebutkan bahwa terdapat narkotika yang berasal dari Kalbar.
“Kita pernah dapat info dari BNN Nusa Tenggara Barat, kalau disana juga pernah mendapatkan peredaran berbagai narkotika yang berasal dari Kalbar. Dari hal tersebut, bisa disimpulkan peredaran narkotika dari Malaysia ini berarti mencakup tak hanya di Kalbar, namun disebar lagi ke provinsi lainnya di Indonesia,” ungkapnya lagi.
Kalbar, kata Eka, memang merupakan daerah yang paling rentan dan rawan dijadikan titik awal peredaran narkotika jika dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Hal tersebut mengingat Kalbar merupakan wilayah yang paling terbuka dengan negara tetangga. Bahkan dari identifikasi yang telah dillakukan tim BNN Kalbar, telah terdata sebanyak kurang lebih 52 jalur tikus yang kerap dijadikan lokasi untuk oknum-oknum tak bertanggung kawab melakukan peredaran berbagai jenis narkotika ke Kalbar.
“Untuk saat ini kami masih mendata ada sekitar 52 jalur tikus yang dijadikan jalan untuk pintu masuk peredaran. Tak menutup kemungkinan, desa-desa yang berada di sekitar perbatasan kerap dijadikan sebagai alat untuk pintu masuk peredaran narkotika. Ditambah lagi kemampuan daya kita untuk proses pengawasan sangat terbatas, yang membuat kita kerap kecolongan,” tukasnya.
Dirinya berharap agar kedepannya mendapat dukungan dan bantuan dari setiap elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk membantu melakukan pengawasan terhadap narkotika yang masuk di Kalbar. Hal tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi
Tak terkecuali dukungan dari Pemerintah Daerah yang diharapkan mampu menggerakkan setiap elemen untuk bahu-membahu agar dapat melajukan pengawasan di setiap titik potensial yang rawan digunakan untuk diselundupkan narkotika.
“Karena dari laporan yang pernah kita dapat, ada beberapa warga perbatasan yang diberdayakan untuk dijadikan kurir pengantar narkotika. Untuk itu, pentingnya sosialisasi dari pemda bersama-sama menjaga warganya agar tak terjerumus kedalam hal yang salah,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini BNN Kalbar telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkumham, Imigrasi, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya untuk bersama memberantas hal-hal berbau penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Namun menurutnya, kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama agar tak menjadi alat bagi para pedagang gelap untuk mengedarkan narkotika di wilayah sendiri.
“Tapi kita tetap mengutamakan kerjasama dari warga setempat di perbatasan. Karena mereka adalah ujung tombak terkait permasalahan keluar masuknya narkotika di Kalbar,” tegasnya.
BNN Kalbar, kata Eka, sudah sering mewanti-wanti pemerintah daerah di wilayah perbatasan untuk selalu mengedukasi masyarakatnya agar tak pernah berurusan apalagi sebagai pengguna dan penyalur narkotika di wilayah sendiri.
Telebih, lanjutnya, Pemda yang saat ini sudah didukung payung hukum melalui program pencegahan dan pemberantasan melalui Peraturan Daerah yang berlaku perihal larangan narkotika, tentu diharapkan mampu menekan angka peredaran diperbatasan agar bisa lebih terarah kedepannya.
“Paling tidak sama-sama membantu mengedukasi kepada masyarakat agar tak terjerumus dan dijadikan sebagai alat untuk tindak kejahatan. Apalagi Pemda saat ini sudah dikung payung hukum dari Perda yang ada. Dengan itu Pemda pun bisa lebih fokus membantu kami melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di Kalbar,” tandasnya. (Fai)
Comment