Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan
pemusnahan barang bukti kurang lebih 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang
dilangsungkan di halaman kantor BNN Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II,
Pontianak, Selasa (12/2/2019) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari
2 orang tersangka yang berhasil diamankan di akhir tahun 2018 lalu.
Kabag Umum BNN Kalbar, Muhammad Eka Surya Agus yang memimpin
jalannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu menyoroti maraknya
kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat dari tahun ke tahun yang
terus mengalami peningkatan.
“Dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan berbagai jenis
narkotika selalu meningkat. Bahkan untuk Kalbar sendiri, jika ditotalkan dari
tahun 2016 sampai awal tahun 2019 ini, kami telah memusnahkan lebih dari 100
kilogram narkotika untuk jenis sabu-sabu belum jenis lain,” ungkapnya saat
diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.
Di Kalbar, kata dia, memang kerap dijadikan sebagai jalur
gelap untuk mengedarkan barang haram tersebut. Terbukti dalam kurun waktu
beberapa tahun terakhir, BNN Kalbar telah mengamankan berbagai barang bukti
narkotika, seperti sabu-sabu, ganja dan juga pil ekstasi yang kerap dimasukkan
melalui jalur tikus di daerah perbatasan.
“Memang daerah perbatasan merupakan jalur yang rawan untuk
melakukan pengedaran narkotika ini. Selama ini, kita telah menemukan dan
mengamankan beberapa jenis paket narkotika yang hendak masuk lewat perbatasan,
seperti sabu-sabu yang paling banyak bahkan mencapai ratusan kilogram, pil
ekstasi yang ditotalkan mencapai angka 4900 lebih dan 39 batang ganja sejauh
ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan pihaknya sejauh ini, lanjut dia, tren
peredaran narkotika yang beredar, ternyata Kalbar tidak hanya menjadi tempat
persinggahan bagi para oknum penjual untuk menebar narkotika. Namun juga
sebagai pasar bagi pedagang gelap tersebut untuk menjual berbagai jenis
narkotika, baik sabu-sabu, pil ekstasi, maupun ganja.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang
telah diungkap, narkotika-narkotika yang beredar di beberapa daerah di Kalbar
merupakan barang yang datang dari negara Malaysia. Bahkan BNN Kalbar, kata dia pernah
mendapat laporan dari BNN provinsi lainnya yang menyebutkan bahwa terdapat narkotika
yang berasal dari Kalbar.
“Kita pernah dapat info dari BNN Nusa Tenggara Barat, kalau
disana juga pernah mendapatkan peredaran berbagai narkotika yang berasal dari
Kalbar. Dari hal tersebut, bisa disimpulkan peredaran narkotika dari Malaysia
ini berarti mencakup tak hanya di Kalbar, namun disebar lagi ke provinsi
lainnya di Indonesia,” ungkapnya lagi.
Kalbar, kata Eka, memang merupakan daerah yang paling rentan
dan rawan dijadikan titik awal peredaran narkotika jika dibandingkan provinsi
lainnya di Indonesia. Hal tersebut mengingat Kalbar merupakan wilayah yang
paling terbuka dengan negara tetangga. Bahkan dari identifikasi yang telah
dillakukan tim BNN Kalbar, telah terdata sebanyak kurang lebih 52 jalur tikus
yang kerap dijadikan lokasi untuk oknum-oknum tak bertanggung kawab melakukan
peredaran berbagai jenis narkotika ke Kalbar.
“Untuk saat ini kami masih mendata ada sekitar 52 jalur
tikus yang dijadikan jalan untuk pintu masuk peredaran. Tak menutup
kemungkinan, desa-desa yang berada di sekitar perbatasan kerap dijadikan
sebagai alat untuk pintu masuk peredaran narkotika. Ditambah lagi kemampuan
daya kita untuk proses pengawasan sangat terbatas, yang membuat kita kerap kecolongan,”
tukasnya.
Dirinya berharap agar kedepannya mendapat dukungan dan
bantuan dari setiap elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk membantu melakukan pengawasan terhadap
narkotika yang masuk di Kalbar. Hal tersebut dibutuhkan sebagai upaya
pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi
Tak terkecuali dukungan dari Pemerintah Daerah yang diharapkan
mampu menggerakkan setiap elemen untuk bahu-membahu agar dapat melajukan
pengawasan di setiap titik potensial yang rawan digunakan untuk diselundupkan
narkotika.
“Karena dari laporan yang pernah kita dapat, ada beberapa
warga perbatasan yang diberdayakan untuk dijadikan kurir pengantar narkotika. Untuk
itu, pentingnya sosialisasi dari pemda bersama-sama menjaga warganya agar tak
terjerumus kedalam hal yang salah,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini BNN Kalbar telah
berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkumham, Imigrasi, Bea Cukai dan pihak
terkait lainnya untuk bersama memberantas hal-hal berbau penyalahgunaan dan
peredaran narkotika.
Namun menurutnya, kesadaran masyarakat adalah hal yang
paling utama agar tak menjadi alat bagi para pedagang gelap untuk mengedarkan
narkotika di wilayah sendiri.
“Tapi kita tetap mengutamakan kerjasama dari warga setempat
di perbatasan. Karena mereka adalah ujung tombak terkait permasalahan keluar
masuknya narkotika di Kalbar,” tegasnya.
BNN Kalbar, kata Eka, sudah sering mewanti-wanti pemerintah
daerah di wilayah perbatasan untuk selalu mengedukasi masyarakatnya agar tak
pernah berurusan apalagi sebagai pengguna dan penyalur narkotika di wilayah
sendiri.
Telebih, lanjutnya, Pemda yang saat ini sudah didukung
payung hukum melalui program pencegahan dan pemberantasan melalui Peraturan
Daerah yang berlaku perihal larangan narkotika, tentu diharapkan mampu menekan
angka peredaran diperbatasan agar bisa lebih terarah kedepannya.
“Paling tidak sama-sama membantu mengedukasi kepada
masyarakat agar tak terjerumus dan dijadikan sebagai alat untuk tindak
kejahatan. Apalagi Pemda saat ini sudah dikung payung hukum dari Perda yang
ada. Dengan itu Pemda pun bisa lebih fokus membantu kami melakukan upaya
pencegahan peredaran narkotika di Kalbar,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan
pemusnahan barang bukti kurang lebih 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang
dilangsungkan di halaman kantor BNN Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II,
Pontianak, Selasa (12/2/2019) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari
2 orang tersangka yang berhasil diamankan di akhir tahun 2018 lalu.
Kabag Umum BNN Kalbar, Muhammad Eka Surya Agus yang memimpin
jalannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu menyoroti maraknya
kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat dari tahun ke tahun yang
terus mengalami peningkatan.
“Dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan berbagai jenis
narkotika selalu meningkat. Bahkan untuk Kalbar sendiri, jika ditotalkan dari
tahun 2016 sampai awal tahun 2019 ini, kami telah memusnahkan lebih dari 100
kilogram narkotika untuk jenis sabu-sabu belum jenis lain,” ungkapnya saat
diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.
Di Kalbar, kata dia, memang kerap dijadikan sebagai jalur
gelap untuk mengedarkan barang haram tersebut. Terbukti dalam kurun waktu
beberapa tahun terakhir, BNN Kalbar telah mengamankan berbagai barang bukti
narkotika, seperti sabu-sabu, ganja dan juga pil ekstasi yang kerap dimasukkan
melalui jalur tikus di daerah perbatasan.
“Memang daerah perbatasan merupakan jalur yang rawan untuk
melakukan pengedaran narkotika ini. Selama ini, kita telah menemukan dan
mengamankan beberapa jenis paket narkotika yang hendak masuk lewat perbatasan,
seperti sabu-sabu yang paling banyak bahkan mencapai ratusan kilogram, pil
ekstasi yang ditotalkan mencapai angka 4900 lebih dan 39 batang ganja sejauh
ini,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan pihaknya sejauh ini, lanjut dia, tren
peredaran narkotika yang beredar, ternyata Kalbar tidak hanya menjadi tempat
persinggahan bagi para oknum penjual untuk menebar narkotika. Namun juga
sebagai pasar bagi pedagang gelap tersebut untuk menjual berbagai jenis
narkotika, baik sabu-sabu, pil ekstasi, maupun ganja.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang
telah diungkap, narkotika-narkotika yang beredar di beberapa daerah di Kalbar
merupakan barang yang datang dari negara Malaysia. Bahkan BNN Kalbar, kata dia pernah
mendapat laporan dari BNN provinsi lainnya yang menyebutkan bahwa terdapat narkotika
yang berasal dari Kalbar.
“Kita pernah dapat info dari BNN Nusa Tenggara Barat, kalau
disana juga pernah mendapatkan peredaran berbagai narkotika yang berasal dari
Kalbar. Dari hal tersebut, bisa disimpulkan peredaran narkotika dari Malaysia
ini berarti mencakup tak hanya di Kalbar, namun disebar lagi ke provinsi
lainnya di Indonesia,” ungkapnya lagi.
Kalbar, kata Eka, memang merupakan daerah yang paling rentan
dan rawan dijadikan titik awal peredaran narkotika jika dibandingkan provinsi
lainnya di Indonesia. Hal tersebut mengingat Kalbar merupakan wilayah yang
paling terbuka dengan negara tetangga. Bahkan dari identifikasi yang telah
dillakukan tim BNN Kalbar, telah terdata sebanyak kurang lebih 52 jalur tikus
yang kerap dijadikan lokasi untuk oknum-oknum tak bertanggung kawab melakukan
peredaran berbagai jenis narkotika ke Kalbar.
“Untuk saat ini kami masih mendata ada sekitar 52 jalur
tikus yang dijadikan jalan untuk pintu masuk peredaran. Tak menutup
kemungkinan, desa-desa yang berada di sekitar perbatasan kerap dijadikan
sebagai alat untuk pintu masuk peredaran narkotika. Ditambah lagi kemampuan
daya kita untuk proses pengawasan sangat terbatas, yang membuat kita kerap kecolongan,”
tukasnya.
Dirinya berharap agar kedepannya mendapat dukungan dan
bantuan dari setiap elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk membantu melakukan pengawasan terhadap
narkotika yang masuk di Kalbar. Hal tersebut dibutuhkan sebagai upaya
pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi
Tak terkecuali dukungan dari Pemerintah Daerah yang diharapkan
mampu menggerakkan setiap elemen untuk bahu-membahu agar dapat melajukan
pengawasan di setiap titik potensial yang rawan digunakan untuk diselundupkan
narkotika.
“Karena dari laporan yang pernah kita dapat, ada beberapa
warga perbatasan yang diberdayakan untuk dijadikan kurir pengantar narkotika. Untuk
itu, pentingnya sosialisasi dari pemda bersama-sama menjaga warganya agar tak
terjerumus kedalam hal yang salah,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini BNN Kalbar telah
berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkumham, Imigrasi, Bea Cukai dan pihak
terkait lainnya untuk bersama memberantas hal-hal berbau penyalahgunaan dan
peredaran narkotika.
Namun menurutnya, kesadaran masyarakat adalah hal yang
paling utama agar tak menjadi alat bagi para pedagang gelap untuk mengedarkan
narkotika di wilayah sendiri.
“Tapi kita tetap mengutamakan kerjasama dari warga setempat
di perbatasan. Karena mereka adalah ujung tombak terkait permasalahan keluar
masuknya narkotika di Kalbar,” tegasnya.
BNN Kalbar, kata Eka, sudah sering mewanti-wanti pemerintah
daerah di wilayah perbatasan untuk selalu mengedukasi masyarakatnya agar tak
pernah berurusan apalagi sebagai pengguna dan penyalur narkotika di wilayah
sendiri.
Telebih, lanjutnya, Pemda yang saat ini sudah didukung
payung hukum melalui program pencegahan dan pemberantasan melalui Peraturan
Daerah yang berlaku perihal larangan narkotika, tentu diharapkan mampu menekan
angka peredaran diperbatasan agar bisa lebih terarah kedepannya.
“Paling tidak sama-sama membantu mengedukasi kepada
masyarakat agar tak terjerumus dan dijadikan sebagai alat untuk tindak
kejahatan. Apalagi Pemda saat ini sudah dikung payung hukum dari Perda yang
ada. Dengan itu Pemda pun bisa lebih fokus membantu kami melakukan upaya
pencegahan peredaran narkotika di Kalbar,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini