Pontianak    

Musnahkan 4,5 Kilogram Sabu, BNN Sebut Kasus Narkoba di Kalbar Meningkat

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 13 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melakukan

pemusnahan barang bukti kurang lebih 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, yang

dilangsungkan di halaman kantor BNN Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II,

Pontianak, Selasa (12/2/2019) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari

2 orang tersangka yang berhasil diamankan di akhir tahun 2018 lalu.

Kabag Umum BNN Kalbar, Muhammad Eka Surya Agus yang memimpin

jalannya pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu menyoroti maraknya

kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Barat dari tahun ke tahun yang

terus mengalami peningkatan.

“Dari tahun ke tahun kasus penyalahgunaan berbagai jenis

narkotika selalu meningkat. Bahkan untuk Kalbar sendiri, jika ditotalkan dari

tahun 2016 sampai awal tahun 2019 ini, kami telah memusnahkan lebih dari 100

kilogram narkotika untuk jenis sabu-sabu belum jenis lain,” ungkapnya saat

diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.

Di Kalbar, kata dia, memang kerap dijadikan sebagai jalur

gelap untuk mengedarkan barang haram tersebut. Terbukti dalam kurun waktu

beberapa tahun terakhir, BNN Kalbar telah mengamankan berbagai barang bukti

narkotika, seperti sabu-sabu, ganja dan juga pil ekstasi yang kerap dimasukkan

melalui jalur tikus di daerah perbatasan.

“Memang daerah perbatasan merupakan jalur yang rawan untuk

melakukan pengedaran narkotika ini. Selama ini, kita telah menemukan dan

mengamankan beberapa jenis paket narkotika yang hendak masuk lewat perbatasan,

seperti sabu-sabu yang paling banyak bahkan mencapai ratusan kilogram, pil

ekstasi yang ditotalkan mencapai angka 4900 lebih dan 39 batang ganja sejauh

ini,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan pihaknya sejauh ini, lanjut dia, tren

peredaran narkotika yang beredar, ternyata Kalbar tidak hanya menjadi tempat

persinggahan bagi para oknum penjual untuk menebar narkotika. Namun juga

sebagai pasar bagi pedagang gelap tersebut untuk menjual berbagai jenis

narkotika, baik sabu-sabu, pil ekstasi, maupun ganja.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang

telah diungkap, narkotika-narkotika yang beredar di beberapa daerah di Kalbar

merupakan barang yang datang dari negara Malaysia. Bahkan BNN Kalbar, kata dia pernah

mendapat laporan dari BNN provinsi lainnya yang menyebutkan bahwa terdapat narkotika

yang berasal dari Kalbar.

“Kita pernah dapat info dari BNN Nusa Tenggara Barat, kalau

disana juga pernah mendapatkan peredaran berbagai narkotika yang berasal dari

Kalbar. Dari hal tersebut, bisa disimpulkan peredaran narkotika dari Malaysia

ini berarti mencakup tak hanya di Kalbar, namun disebar lagi ke provinsi

lainnya di Indonesia,” ungkapnya lagi.

Kalbar, kata Eka, memang merupakan daerah yang paling rentan

dan rawan dijadikan titik awal peredaran narkotika jika dibandingkan provinsi

lainnya di Indonesia. Hal tersebut mengingat Kalbar merupakan wilayah yang

paling terbuka dengan negara tetangga. Bahkan dari identifikasi yang telah

dillakukan tim BNN Kalbar, telah terdata sebanyak kurang lebih 52 jalur tikus

yang kerap dijadikan lokasi untuk oknum-oknum tak bertanggung kawab melakukan

peredaran berbagai jenis narkotika ke Kalbar.

“Untuk saat ini kami masih mendata ada sekitar 52 jalur

tikus yang dijadikan jalan untuk pintu masuk peredaran. Tak menutup

kemungkinan, desa-desa yang berada di sekitar perbatasan kerap dijadikan

sebagai alat untuk pintu masuk peredaran narkotika. Ditambah lagi kemampuan

daya kita untuk proses pengawasan sangat terbatas, yang membuat kita kerap kecolongan,”

tukasnya.

Dirinya berharap agar kedepannya mendapat dukungan dan

bantuan dari setiap elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk membantu melakukan pengawasan terhadap

narkotika yang masuk di Kalbar. Hal tersebut dibutuhkan sebagai upaya

pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi

Tak terkecuali dukungan dari Pemerintah Daerah yang diharapkan

mampu menggerakkan setiap elemen untuk bahu-membahu agar dapat melajukan

pengawasan di setiap titik potensial yang rawan digunakan untuk diselundupkan

narkotika.

“Karena dari laporan yang pernah kita dapat, ada beberapa

warga perbatasan yang diberdayakan untuk dijadikan kurir pengantar narkotika. Untuk

itu, pentingnya sosialisasi dari pemda bersama-sama menjaga warganya agar tak

terjerumus kedalam hal yang salah,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini BNN Kalbar telah

berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkumham, Imigrasi, Bea Cukai dan pihak

terkait lainnya untuk bersama memberantas hal-hal berbau penyalahgunaan dan

peredaran narkotika.

Namun menurutnya, kesadaran masyarakat adalah hal yang

paling utama agar tak menjadi alat bagi para pedagang gelap untuk mengedarkan

narkotika di wilayah sendiri.

“Tapi kita tetap mengutamakan kerjasama dari warga setempat

di perbatasan. Karena mereka adalah ujung tombak terkait permasalahan keluar

masuknya narkotika di Kalbar,” tegasnya.

BNN Kalbar, kata Eka, sudah sering mewanti-wanti pemerintah

daerah di wilayah perbatasan untuk selalu mengedukasi masyarakatnya agar tak

pernah berurusan apalagi sebagai pengguna dan penyalur narkotika di wilayah

sendiri.

Telebih, lanjutnya, Pemda yang saat ini sudah didukung

payung hukum melalui program pencegahan dan pemberantasan melalui Peraturan

Daerah yang berlaku perihal larangan narkotika, tentu diharapkan mampu menekan

angka peredaran diperbatasan agar bisa lebih terarah kedepannya.

“Paling tidak sama-sama membantu mengedukasi kepada

masyarakat agar tak terjerumus dan dijadikan sebagai alat untuk tindak

kejahatan. Apalagi Pemda saat ini sudah dikung payung hukum dari Perda yang

ada. Dengan itu Pemda pun bisa lebih fokus membantu kami melakukan upaya

pencegahan peredaran narkotika di Kalbar,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Tarif Penyeberangan Ferry di Sungai Asam-Sunyat Belitang Ditinjau
Rabu, 13 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Jadi Pembicara di Rakerkesnas 2019, Sutarmidji Paparkan Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kesehatan di Kalbar
Rabu, 13 Februari 2019

Berita terkait