Categories: Nasional

Komisi IX DPR: Kasus KDRT dan Pernikahan Dini di Jember Masih Tinggi

KalbarOnline.com – Salah satu pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah faktor masih maraknya pernikahan dini. Di berbagai daerah hal itu masih sangat tinggi dan menjadi sorotan Komisi IX DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR Nur Yasin mengatakan, di berbagai daerah, angka pernikahan dini masih tergolong tinggi. Apalagi, dewasa ini perkawinan kurang terencana itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Oleh karena itu janganlah menikah sebelum siap baik secara usia, mental, maupun materi,” ujar Nur Yasin dalam keterangan saat melakukan Sosialisasi Generasi Berencana (GenRe Ceria) bersama BKKBN di depan puluhan remaja di Desa Balung Lor Kecamatan Balung dan di desa Tanggul Kulo Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

  • Baca Juga: Teroris Kuasai Indonesia Power, Mayjen TNI Richard Turunkan Satgultor

Nur yasin menjelaskan, angka kasus KDRT dan tingkat perceraian di Jember, Jawa Timur masih relatif tinggi. Sebagian besar para pelaku KDRT maupun perceraian merupakan pasangan muda yang terjerat persoalan ekonomi. Fenomena ini semakin marak saat pandemi Covid-19 terjadi.

“Kami sangat prihatin dengan fenomena ini maka kami mengimbau para remaja benar-benar memikirkan kesiapan sebelum mengikatkan diri dalam ikatan pernikahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator PKB ini mengatakan, fenomena perkawinan dini memang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi ini harus menjadi sorotan bersama dari para pemangku kepentingan, baik di level pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

“Kami berharap angka pernikahan dini ini terus ditekan sehingga rumah tangga yang terbina merupakan keluarga kualitas dan menghasilkan generasi penerus yang tangguh,” ujarnya.

Sementara itu, kepala KBPP Jember Supri Handoko mengatakan, seharusnya Kabupaten Jember memiliki nomenklatur BKKBD tentang fungsi budgeting untuk regulasi perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang tertuang dalam Undang-undang nomor 52 tahun 2009.

BKKBD ini, menurut Supri, akan menjadi rujukan bagi upaya pengendalian laju penduduk sekaligus titik awal pembinaan rumah tangga berkualitas. “Kami berharap nomenklatur BKKBD segera terbentuk sehingga berbagai upaya menciptakan rumah tangga berkualitas bagi generasi muda di Jember,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Supri juga mewanti-wanti kepada para remaja di Jember untuk tidak terjebak pada godaan menikah saat usia, mental, dan materi belum siap. Para remaja juga harus menghindari aktivitas seks bebas yang melanggar norma agama.

“Kami berharap adik-adik menghindari free seks, pernikahan dini, narkoba, dan ancaman dasar kesehatan reproduksi. Sebab usia kawin perempuan diharapkan minimal 21 tahun. Saat ini angka perkawinan dibawah usia 21 di Jatim jumlahnya masih sangat besar,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago