KalbarOnline.com – Untuk mendukung kinerja pegawai di masa pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pulsa gratis Rp 150.000 untuk PNS.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan pulsa yang akan diberikan bakal dinaikkan Rp200 ribu per bulan pada Agustus ini.
“Ini semua kementerian dan lembaga, bukan hanya untuk pegawai Kementerian Keuangan. Tapi, (untuk memberikannya) kembali ke kementerian dan lembaga, mana yang pantas dapatkan bergantung pagu untuk dukung tunjangan pulsa,” kata Askolani, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, soal pemberian bantuan uang pulsa sebesar Rp150 ribu bagi pegawai Kementerian Keuangan selama pandemi virus corona.
Menurutnya, tunjangan pulsa diberikan dari anggaran belanja barang yang tak terpakai karena virus corona.
“Anggaran belanja barang banyak yang tak terpakai. Sebagai gantinya itu direlokasi untuk tunjangan pulsa. Ini yang disebut fleksibilitas. Anggarannya ada, dana tidak terpakai, maka dialihkan ke program lain,” katanya Selasa (25/8/2020) kemarin. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…