Categories: Nasional

KPK Sebut NTB Banyak Kehilangan Pendapatan Daerah Sektor Pajak

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah Gubernur Zulkiflimansyah banyak kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal ini diketahui lembaga antirasuah saat mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam menangani masalah aset Gili Trawangan.

“KPK melalui Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) akan terus mengawal penyelesaian atas aset Gili Trawangan. Sudah satu tahun KPK mendampingi penyelesaian masalah aset tersebut dan saat ini Pemprov NTB telah mengirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati NTB,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Ipi menyampaikan, Kejati NTB dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara(JPN) akan melakukan penelahaan dan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT GTI.

Menurut Ipi, peninjauan kembali atas kontrak kerja sama ini, didasari atas upaya KPK untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Sebab lokasi sekitar aset tersebut juga terdapat banyak permasalahan.

“Di lokasi aset tersebut saat ini banyak berdiri bangunan komersial. Namun faktanya tidak ada penambahan kontribusi bagi pemda, baik Provinsi NTB maupun Pemkab Lombok Utara. Selama ini Pemprov NTB hanya menerima royalti sebesar Rp 22,5 juta pertahun,” ujar Ipi.

Karena permasalahan aset itu, sambung Ipi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga tidak dapat melakukan pungutan pajak daerah.

“Sehingga dalam konteks pencegahan, secara paralel KPK juga mencegah hilangnya potensi penerimaan daerah dengan mendorong Pemprov NTB menggali potensi penerimaan daerah dari kegiatan komersil yang saat ini sudah berjalan di lokasi,” beber Ipi.

Baca juga: KPK Segera Datangi NTB Urus Aset Bermasalah di Gili Trawangan

Oleh karena itu, juru bicara KPK bidang pencegahan ini mengharapkan, ke depan, masyarakat yang melakukan investasi dan kegiatan usaha di lokasi tersebut agar patuh dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov NTB.

“Ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

2 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

3 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

4 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

4 hours ago