Categories: Nasional

Kabari Baik, 9.495 Pelamar PPPK Kemenag segera Lakukan Tes Kompetensi

KalbarOnline.com – Usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kebutuhan jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respons positif dari Kemenpan dan RB. Hal tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris MenPAN-RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama (Menag).

’’Alhamdulillah, usulan kami terkait 9.495 pelamar PPPK direspons baik oleh KemenPAN-RB,’’ tegas Sekjen Kemenag Nizar melalui siaran pers, Minggu (6/11).

Adapun, 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK BKN pada tahun 2019. Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) eks tenaga honorer kategori-II.

Setelah lulus administrasi, seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019, namun sempat tertunda. Mereka lalu diusulkan kembali ke KemenPAN-RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

’’Seiring terbitnya surat jawaban KemenPAN-RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi,’’ jelas Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag Provinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Kemudian, sesuai surat KemenPAN-RB, input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2020. ’’Waktunya tidak banyak. Satker harus segera input data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 ini ke e-Formasi,’’ jelasnya.

Input data itu diperlukan sebagai bahan KemenPAN-RB untuk menetapkan kebutuhan. ’’Setelah ada penetapan kebutuhan,  tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi,’’ tambah dia.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 2 tahun 2019, setelah dilakukan seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan untuk pengangkatan. ’’Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi, kami masih menunggu arahan selanjutnya dari KemenPAN-RB,’’ tandasnya. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

31 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

1 hour ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

1 hour ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

1 hour ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

1 hour ago