KalbarOnline.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menayakan, progres perkembangan mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil). Pasalnya wacana itu sudah dibahas sejak Juni 2020 lalu dalam rapat bersama dengan Panglima TNI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Nah pembentukan Jampidmil ini program penguatan kelembagaan Kejaksaan Agung,” ujar Arsul dalam rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Arsul, Jampidmil memang perlu dibentuk. Karena ada perkara-perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer. Sehingga pembentikan Jampidmil itu sangat penting.
“Karena kalau saya riset realitas perkara pidana yang melibatkan subjek hukum militer sejak 2015-2019 ini sebanayak 12.007 perkara. Jadi keberadaan Jampidmil ini menjadi sangat penting,” katanya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Sementara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pembentukan Jampidmil tersebut hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disetujui.
“Jampidmil progresnya semua sudah tanda tangan, sekarang sudah di Mensesneg tinggal nanti Presiden untuk mendatanganinya,” ungkap Burhanuddin.
KalbarOnline - Stres telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi wanita yang sering kali…
KalbarOnline.com, Otomotif - Mobil bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari kehidupan modern…
KalbarOnline - Baru-baru ini, penyanyi Mahalini diketahui tengah dirawat di rumah sakit. Hal tersebut dibagikan…
KalbarOnline - Emas adalah salah satu logam mulia yang sering digunakan sebagai perhiasan, baik berupa…
KalbarOnline, Ketapang - Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk…
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…