Categories: Nasional

LBH APIK: Kampanyekan Nikah Dini, Aisha Weddings Promosikan Pedofilia

KalbarOnline.com – Aisha Weddings sedang menjadi perbincangan hangat, terkait iklannya tentang pernikahan dini. Pasalnya, dalam perundang-undangan, menikah di usia dini tidak diperbolehkan minimal 19 tahun, namun mereka mengkampanyekan pernikahan dapat dimulai dari 12 tahun.

Mengenai hal itu, Ketua Pengurus Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Nursyahbani Katjasungkana menyampaikan, hal  itu sama saja dengan mempromosikan pedofilia.

Sebab, jika pernikahan itu benar-benar terjadi, akan menimbulkan adanya pemaksaan hubungan seksual sejak usia dini. Hal ini, kata dia telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 8, disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Dengan adanya tindakan itu, maka Aisha Wedding dianggap telah mempromosikan pedofilia.

’’Aisha Weddings ini mempromosikan pedofilia, karena mempromosikan hubungan seksual dalam hal ini anak-anak perempuan dan itu jelas dalam pasal 8 di UU Perlindungan Anak, ini membahayakan sekali. Saya shock,’’ serunya dalam Telekonferensi Pers Respon Terhadap Kasus Promosi Perkawinan Anak, Kamis (11/2).

Mempromosikan perkawinan anak, perkawinan paksa, perkawinan siri, poligami ini juga dianggap sebagai kejahatan perdagangan manusia. Polemik ini pun juga melanggar UU Nomo 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyatakan tidak boleh mempromosikan hal yang bertentangan dengan hukum, etika, norma sosial dan kesusilaan.

’’Itu (kasus) ini hanya puncak gunung es, karena kita selama ini mendiamkan, dan atau melaporkan, tapi polisi sangat sempit melihatnya, melihat lewat KUHP saja, tidak melihat dalam perspektif dan visi Indonesia ke depan, terutama yang berkaitan dengan pencapaian SDGs,’’ kecam dia. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

3 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

23 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

32 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

33 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

35 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

37 minutes ago