Seperti dikutip dari FIN, Kasatpol PP Padang Mursalim pun sudah mengonfirmasi langsung informasi tersebut.
Satpol PP Kota Padang menciduk perempuan itu saat sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
“19 Januari lalu perempuan ini kami ringkus di hotel yang sama. Sekarang terjaring lagi,” kata Mursalim.
Akan tetapi, lucunya perempuan yang tak diketahui identitasnya itu justru meminta agar tidak dibawa.
Perempuan itu minta tak dibawa petugas karena takut dimarahi ibunya jika ketahuan melakukan praktek prostitusi online atau Open BO.
“Jangan dibawa pak, saya takut dimarahi mama,” kata perempuan itu kepada petugas Satpol PP Padang.
Padahal, perempuan itu beberapa hari yang lalu juga diciduk karena berada di dalam hotel.
“Kemarin itu kan udah ditangkep, pak. Sekarang kok malah ditangkep lagi,” kata perempuan itu.
Meski terus memohon, tetapi petugas tetap saja membawa sang perempuan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
Page: 1 2
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…