KalbarOnline.com – Seorang perempuan di Kota Padang terciduk oleh petugas Satpol PP.
Perempuan itu diciduk atas dugaan sebagai pelaku prostitusi online.
Petugas Satpol PP mendapati perempuan itu berada di dalam sebuah hotel kelas melati.
Semua berawal dari Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia di kawasan Padang Selatan pada Minggu, 13 Februari 2022.
Dalam razia, petugas mendapati seorang perempuan yang diperkirakan usianya masih belia.
Diduga kuat perempuan tersebut berada di dalam kamar hotel karena tengah melakukan prostitusi online.
Page: 1 2
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…