KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Polsek Pontianak Utara terpaksa mengamankan seorang pria bernama Fen Tek alias Ameng (58 tahun) lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap 4 orang keluarganya sendiri. Dimana dua diantaranya masih berada di bawah umur.
“Terjadinya penganiayaan itu di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara,” terang Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, dalam keterangannya, Kamis (16/06/2022) malam.
“Adapun keempat korban tersebut diantara Sui Kiang (43 tahun), Sumiati (31 tahun), KK (9 tahun) dan JWL (7 tahun),” tambah kapolsek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian penganiayaan ini berlangsung pada Kamis (16/06/2022) sekitar jam 16.00 WIB, di kediaman Sui Kiang, Jalan Sungai Selamat.
“Korban (Sui Kiang) saat itu sedang berada didalam rumah bersama istrinya. Kemudian tidak berapa lama korban mendengar suara teriakan kesakitan dari anaknya yang saat itu sedang bermain di area halaman belakang rumah,” kata AKP Suryadi.
Korban bersama istrinya pun berlari menuju bagian belakang rumah untuk melihat kondisi anaknya. Sesampainya di pintu dapur, korban melihat kedua anaknya sudah dalam keadaan bersimbah darah dibacok menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Setelah pelaku melihat Sui Kiang bersama istrinya, pelaku kemudian menyerang Sui Kiang dan membacok korban menggunakan senjata tajam. “Bahwa korban tidak mengetahui alasan pelaku mengapa tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan keluarganya,” terang Suryadi.
Alhasil, atas kejadian itu, Sui Kiang mengalami luka dibagian pipi dan kepala sebelah kiri, sementara Sumiati mengalami luka dibagian punggung tangan sebelah kiri, luka di bagian jari telunjuk dan jempol sebelah kanan, luka dibagian leher sebelah kanan dan bahu sebelah kiri.
“Anaknya KK mengalami luka dibagian pipi sebelah kanan dan luka dibagian tangan sebelah kanan. Adapun JWL mengalami luka di bagian kepala,” kata Suryadi.
“Bahwa untuk penanganan pertama, korban dilakukan tindakan medis di RS Yarsi kemudian korban saat ini dirujuk di RS Antonius, dan untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Utara,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Fen Tek alias Ameng, diketahui bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan pelaku merasa sakit hati, dikarenakan beberapa tahun yang lalu pelaku pernah dituduh mencuri ayam oleh korban.
“Bahwa antara pelaku dan korban masih merupakan keluarga,” tutup Suryadi. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…