Categories: Pontianak

Soal ACT, Sutarmidji: Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat ke Lembaga Sosial Menurun

KalbarOnline, Pontianak – Kisruh terkait dugaan korupsi dana umat oleh lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT), turut dikomentari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Kepada awak media yang mewawancarainya usai pelaksanaan sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Minggu (10/07/2022), ia menyampaikan bahwa polemik yang dihadapi ACT ini dapat dijadikan perhatian bagi lembaga-lembaga sosial lainnya.

“Saya harap itu jadi perhatian. Yang jelas (harus) transparan pemanfaatannya (uangnya untuk) apa. Jangan sampai nanti kepercayaan umat menurun, padahal kita butuh lembaga seperti itu,” katanya.

Sutarmidji menilai, sebenarnya kehadiran lembaga-lembaga sosial penyalur bantuan seperti ACT sangat berarti bagi masyarakat. Namun begitu, kepercayaan publik haruslah tetap dijaga, dengan dikelola secara baik dan transparan.

“Lembaga yang mengelola bantuan masyarakat dan sebagainya, hendaknya mengelola dana itu secara transparan dan tepat guna, sesuai dengan visi misi mereka, pasti untuk kegiatan sosial,” katanya.

“Kegiatan sosial, janganlah honor pengurusnya besar-besar sampai Rp 250 juta, kan (katanya) lembaga sosial,” singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang juga dimintai tanggapannya mengaku, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) sejauh kini belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, termasuk terhadap pembekuan aktivitas ACT di Kalbar.

“Belum ada kita terima, kita menunggu. Ini kan yang berikan izin ACT kan dari pusat. Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat akan melaksanakan arahannya,” kata Norsan, Kamis (07/07/2022).

Diakui Ria Norsan, selama ini Pemprov Kalbar tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak ACT dalam penyaluran berbagai bantuan.

“Selama ini ini tidak ada,” jelasnya.

Terkait dengan polemik keuangan di tubuh ACT sendiri, Norsan mengaku bahwa informasi yang diterimanya masih simpang siur. ACT menyatakan uang yang dikumpulkan dari umat digunakan untuk karyawannya, namun di lain sisi uang operasional yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Namun intinya, jika yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan ada yang dinamakan OJK, Otoritas Jasa Keuangan yang punya kewenangannya,” terangnya. 

Sementara itu, Branch Manager ACT Kalbar, Dwi Fajar A menyatakan, bahwa sejauh ini pihaknya telah bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan masyarakat. Bahwa setiap bantuan yang disalurkan pun terdokumentasi dengan baik dan bisa dibuktikan.

“Silahkan dibuktikan, untuk selanjutnya silahkan audit,” singkatnya. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

35 seconds ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

5 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

5 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

5 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

7 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

21 minutes ago