Gubernur Sutarmidji Kukuhkan Serentak 8 TPAKD se-Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat yang juga Ketua Tim Pengarah TPAKD Kalbar, Sutarmidji mengukuhkan secara serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten kota wilayah Kalbar, di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin (14/11/2022).

Adapun 8 TPAKD tersebut diantaranya yakni Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kayong Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Sutarmidji menyampaikan, bahwa keberadaan TPAKD Provinsi Kalbar sudah lengkap. Sehingga diharapkan, TPAKD kabupaten kota dapat mempercepat akses keuangan daerah, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan di lembaga-lembaga keuangan yang ada.

“Kemudahan akses keuangan daerah bagi masyarakat atau pelaku usaha dapat menentukan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ucap Sutarmidji.

Selain itu, Gubernur Kalbar turut meminta kepada TPAKD maupun institusi perbankan tidak hanya memberi kredit semata, tetapi juga membina para pelaku usaha, sehingga pinjaman yang diberikan dapat terkelola dengan baik.

“Karena ketidakpahaman masyarakat dalam mengakses keuangan daerah dapat menghambat dan membuat para pelaku usaha mengambil jalan pintas (kemudahan) yakni dengan memakai jasa rentenir,” pinta mantan Wali Kota Pontianak dua periode tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK yang merangkap selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ogi Prastomiyono mengapresiasi Pemprov Kalbar yang telah berkomitmen dalam membentuk TPAKD kabupaten dan kota tersebut.

“Jadi kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur atas komitmen yang dilakukan dan kedepannya kami berharap pertumbuhan ekonomi daerah berjalan dengan baik,” ucap Ogi.

Ogi juga mengatakan, bahwasanya pengukuhan TPAKD ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam meningkatkan percepatan akses keuangan daerah.

“Dibawah koordinasi Pak Gubernur (Sutarmidji), Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi yang sudah lengkap TPAKD-nya, baik provinsi maupun di kabupaten/kota, ini menunjukkan bahwa perkembangan daripada percepatan akses keuangan daerah akan dapat berlangsung dengan baik,” jelas Ogi.

Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Ketua I Komisi IV DPD RI, Sukiryanto,  Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson selaku Koordinator TPAKD Provinsi Kalbar, bupati dan wali kota se-Kalbar, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Agus Chusaini, Kepala OJK Provinsi Kalbar, Maulana Yasin, dan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. (Jau)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

32 minutes ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

56 minutes ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

2 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

2 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

2 hours ago