KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Putussibau, Efendi menyatakan, bahwa pegawainya yang bernama Joshuari tidak dipecat dari status kepegawaiannya, melainkan hanya direhabilitasi.
Pernyataan itu disampaikan Efendi pasca dirinya membenarkan bahwa salah satu pegawainya bernama Joshuari ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu atas kasus penggunaan Narkoba pada malam tahun baru 2023 menjelang dini hari kemarin.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (06/01/2023), Efendi menyampaikan, bahwa Joshuari memang memiliki ketergantungan terhadap Narkoba jenis sabu. Dan keputusan untuk merehabilitas Joshuari diambil pihaknya setelah mendapat saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu.
“Atas saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu, maka sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke BNNP Provinsi Kalimantan dan nantinya akan direhabilitasi ke Riau,” terangnya.
Terkait dengan prosedur rehabilitasi sendiri, lanjut Efendi, pun sudah dikonsultasikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Baik keluarga maupun Joshuari sudah menyetujuinya.
“Masalah prosedur direhabilitasi, yang bersangkutan juga mau, dan pihak keluarga Joshuari pun menyetujui untuk direhabilitasi. Makanya, saya selaku Kepala Rutan Putussibau membuat surat untuk proses rehabilitasi Joshuari dan masalah ini sudah kami laporkan ke Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.
Efendi juga menjelaskan, bahwa Joshuari sudah sudah 5 tahun bekerja menjadi pegawai Rutan Kelas II B Putussibau.
“Joshua sudah lima tahun menjadi pegawai Rutan Putussibau dan memiliki ketergantungan Narkoba. Dan dia mau berhenti dari ketergantungan Narkoba, maka dari itu proses rehabilitasi akan kami lakukan kepada Joshuari,” katanya.
Efendi turut mengharapkan, agar kasus Joshuari ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai Rutan Putussibau lainnya. Di mana kedepannya, Efendi menyatakan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bahkan hingga proses pemecatan bagi siapa saja pegawainya yang tersandung kasus Narkoba.
“Saya sebagai Kepala Rutan Putussibau berharap kejadian ini yang terakhir kali, jika ada oknum pegawai Rutan yang terbukti lagi menggunakan Narkoba, baik sebagai pemakai, penjual maupun bandar, maka saya akan tidak tegas sampai dengan proses pemecatan,” jelasnya. (Ishaq)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…