Sinergi Pemkab Kayong Utara dan BNNP Kalbar Tangani Peredaran Narkotika

KalbarOnline, Kayong Utara – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan evaluasi rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Jumat (25/08/2023).

Dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Kayong Utara ini, pemerintah daerah setempat menjalin MoU dengan BNN Provinsi Kalbar.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyambut baik kedatangan Kepala BNNP Kalbar, Sumirat Dwiyanto. Acara ini juga dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, OPD terkait serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Citra mengatakan, bahwa rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.

“Kita perkuat kerjasama lintas sektoral mulai dari aspek pencegahan, penindakan serta rehabilitasi,” kata Citra.

Baca Juga :  Pegawai Rutan Putussibau yang Tertangkap Narkoba Tidak Dipecat Tapi Direhabilitasi

Selain itu, dirinya juga mengajak berbagai pihak, baik itu pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat secara keseluruhan untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.

“Semua OPD terkait dinas kesehatan, pendidikan, kesbangpol, bersinergi bahwa perangi narkoba tugas kita bersama hilangkan ego sektoral,” ungkap Citra.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto mengungkapkan rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2020.

“Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi ini setiap 6 bulan sekali yang nantinya dilaporkan kepada presiden terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, kementerian, lembaga, kabupaten/kota terkait aksi nasional ini, yang sudah tertuang dalam Inpres 02 Tahun 2020,” kata Sumirat.

Baca Juga :  Kunker ke Kayong Utara, Sutarmidji: Saya Sengaja Lewat Darat Sambil Ngecek Kondisi Jalan

Ia memberikan apresiasi atas MoU yang telah dilakukan kepada Bupati Kayong Utara dan jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

“Ini anugerah bagi kami, dengan MoU ini kami memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada bapak bupati dan jajaran, ini langkah awal kita dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Kayong Utara,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment