Categories: Kubu Raya

Polres Kubu Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan “Berencana” Driver Ojol Maxim

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) Maxim, Ahmad Faisal, pada Jumat (31/03/2023).

Rekonstruksi tersebut memuat sebanyak 40 adegan, dengan pelaku diperankan langsung oleh tersangka Supriyono dan korban Ahmad Faisal diperankan oleh salah satu personel polres.

Puluhan adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut dimulai dari pelaku memesan ojol, bertemu korban, diantar hingga pelaku membunuh dan membawa motor milik korban. Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas. Beberapa anggota keluarga korban juga hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Pelaku yang diperankan langsung oleh tersangka Supriyono melakukan adegan saat ia memesan ojol Maxim. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra menyatakan, dari rekonstruksi yang diperagakan oleh tersangka, terungkap bahwa pencurian dengan kekerasan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Wira mengatakan, kalau tersangka sengaja memilih motor yang masih bagus yang dikendarai oleh pengemudi ojek online, untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk biaya pulang ke kampung halaman.

Dalam rekonstruksi, pelaku diperankan langsung oleh tersangka Supriyono dan korban Ahmad Faisal diperankan oleh salah satu personel polres. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Wira juga menjelaskan, bahwa tersangka telah mempersiapkan pisau yang digunakan untuk melukai korban. Pisau tersebut disimpan di dalam tas. Ketika korban membawa tersangka ke alamat tujuannya, tersangka mengambil tindakan untuk menguasai motor korban.

Pelaku dijelaskan Wira, menikam korban Ahmad Faisal dari arah belakang hingga membuat korban jatuh tersungkur ke pinggir parit.

“Muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena ada perlawanan. Korban akhirnya dihabisi dengan digorok lehernya,” jelas Wira.

Rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojol Maxim memuat sebanyak 40 adegan. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

Wira menegaskan, atas perbuatan tersangka, ia dikenakan sangkaan Pasal 365 KUHP dengan pidana 15 tahun penjara atau Pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun penjara.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, berkas perkara akan kami tahap satukan. Kemudian jika sudah lengkap, akan dilakukan tahap dua P21, melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa,” tegas Wira.

Sementara itu, Mertua korban, Yosi yang hadir dalam proses rekonstruksi berharap, agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, karena ia menilai pelaku sangat sadis dalam aksinya. Yosi mengaku sangat kehilangan sosok menantunya yang baru 6 bulan berada di Kota Pontianak, dan menilai korban merupakan sosok yang sangat baik.

Pelaku yang diperankan langsung oleh tersangka Supriyono memerankan adegan saat ia menghabisi nyawa korban, Ahmad Faisal. (Foto: Humas Polres Kubu Raya)

“Saya stres melihatnya, saya sampai berteriak-teriak melihat adegan per-adegan. Saya berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” puntanya.

“Dan saya berterima kasih kepada pihak kepolisian, Polres Kubu Raya, yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini dengan cepat,” pungkas Yosi. (Jau)

Sumber: Humas Polre kubu raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago