Categories: Kapuas HuluPolhum

Minimalisir Kerusakan Lingkungan, Forkopimcam dan Satpol PP Bunut Hulu Pasang Baliho Larangan PETI di Desa Sungai Besar

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Babinsa dan Babinkamtibmas Polsek Bunut Hulu jajaran Polres Kapuas Hulu bersama Satpol PP melakukan pemasangan baliho tentang larangan aktivitas tersebut di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Jumat (01/09/2023).

“Hari ini saya bersama rekan saya Babinsa Koptu Adi Siswanto dan anggota Sat Pol PP Kecamatan Bunut Hulu, Muhammad Pemilu serta warga setempat, memasang spanduk imbauan larangan pertambangan emas tanpa izin di desa binaannya saya, Desa Sungai Besar,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu, Bripka Heri Saputra.

Bripka Heri menerangkan, banner larangan PETI tersebut sengaja dipasang dipinggir jalan agar mudah dilihat atau terpantau oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya, Bripka Heri mengingatkan, bahwa dalam Undang-Undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), termasuk pertambangan emas secara ilegal.

“Khususnya penambang emas ilegal dilarang berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara, dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” terang Bripka Heri.

Terpisah, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian membenarkan, bahwa dirinya telah memerintahkan bhabinkamtibmas agar memasang spanduk berisi imbauan dan larangan aktivitas PETI di desa binaannya.

IPTU Jaspian menekankan, pemasangan banner ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja PETI agar meninggalkan kebiasaannya itu, karena kegiatan itu menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

“Harapannya agar masyarakat beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkas IPTU Jaspian. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago