Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan 6 Orang Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Putussibau – Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu kembali menangkap 6 orang pelaku tindak pidana narkoba, di wilayah Bunut Hilir.

Sebelumnya, satuan yang digawangi oleh IPTU Jamali itu juga mengamankan 2 orang terkait kasus yang sama di Pasar Merdeka Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu IPTU Jamali membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang terkait kasus narkoba di Bunut Hilir.

Baca Juga :  Kompol Dwi Budi : Polri Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Publik

Ya ada 6 orang yang kita amankan terkait kasus narkoba di Bunut Hilir,” terangnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Rabu (27/09/2023).

Dari 6 orang yang diamankan itu, 3 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “3 lainnya masih berstatus saksi,” tambahnya.

Ditambahkan IPTU Jamali, sesuai dengan Undang-Undang tentang Narkotika, bahwa bandar dan pengedar narkoba tetap menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

“Sedangkan untuk pemakai narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika  itu akan menjalani rehabilitasi,” pungkas IPTU Jamali. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment