Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Amankan 6 Orang Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Putussibau – Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu kembali menangkap 6 orang pelaku tindak pidana narkoba, di wilayah Bunut Hilir.

Sebelumnya, satuan yang digawangi oleh IPTU Jamali itu juga mengamankan 2 orang terkait kasus yang sama di Pasar Merdeka Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu IPTU Jamali membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang terkait kasus narkoba di Bunut Hilir.

Baca Juga :  Jembatan Uncak Kapuas dari Dulu hingga Sekarang dan Abrasi Pantai yang Mengancam 

Ya ada 6 orang yang kita amankan terkait kasus narkoba di Bunut Hilir,” terangnya saat dikonfirmasi KalbarOnline, Rabu (27/09/2023).

Dari 6 orang yang diamankan itu, 3 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. “3 lainnya masih berstatus saksi,” tambahnya.

Ditambahkan IPTU Jamali, sesuai dengan Undang-Undang tentang Narkotika, bahwa bandar dan pengedar narkoba tetap menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembunuh Wati dan Hukum Seberat Beratnya

“Sedangkan untuk pemakai narkoba berdasarkan Undang-Undang Narkotika  itu akan menjalani rehabilitasi,” pungkas IPTU Jamali. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment