Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 25 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memberikan pengarahan dalam acara Implementasi Cash Management System (CMS) Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (25/10/2023).
Romi mengatakan, implementasi transaksi non tunai CMS pemerintah desa se-Kabupaten Kayong Utara ini merupakan ikhtiar bersama dalam rangka untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
"Coba bapak ibu bayangkan, kalau kita tidak ada proses transformasi perbaikan cara kerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan? Misalnya pakai tunai, harus membawa uang banyak, maka ini ada resikonya. Tapi pada intinya ini untuk perbaikan sistem untuk mencegah resiko penyalahgunaan, itu yang penting," jelasnya.
"Dengan transaksi non tunai juga tidak ada fitnah, karena semua terekam jadi aspek pertanggungjawaban dan penegak integritas lebih mudah" tambah Romi.
[caption id="attachment_145806" align="alignnone" width="1280"]
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memberikan arahan dalam acara Implementasi CMS Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (25/10/2023). (Foto: Dok Prokopim/Santo)[/caption]
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Romi menegaskan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat melaksanakan dan merealisasikan APBDes, baik itu dari alokasi dana desa maupun dana desa, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai nanti ada hal-hal terkait persoalan hukum, mudah-mudahan kita bisa menghindarinya dan menegakkan integritas dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan CMS ini," ucap Romi.
Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri menjelaskan, kalau penerapan CMS pemerintah desa ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD desa sehingga lebih efektif dan efisien.
Disampaikannya, sosialisasi ini juga untuk memperkenalkan beberapa produk CMS kepada pemerintah desa, kemudian memberikan informasi kepada pemerintah desa terkait kebutuhan infrastruktur dan perangkat CMS yang harus tersedia, serta menjelaskan manfaat dan dampak positif dalam penerapan transaksi non tunai.
[caption id="attachment_145808" align="alignnone" width="1373"]
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya foto bersama peserta Implementasi CMS Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (25/10/2023). (Foto: Dok Prokopim/Santo)[/caption]
"Sudah 14 kabupaten di Kalbar menerapkan transaksi non tunai ini," jelas Nendar.
Kemudian, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sukadana, Bambang Ajie Siswanto turut menjelaskan fungsi inti dari penerapan CMS pemerintah desa, yaitu untuk memudahkan dalam transaksi.
"Bapak ibu tidak perlu lagi ke Bank, cukup dari rumah, ada fasilitas internet, bisa melakukan transaksi, misalnya untuk pembayaran pembelian apa dengan transfer dan ada fitur lain seperti pembayaran listrik, pulsa," katanya.
"Jadi nanti kalau operasional teman-teman desa seperti pembayaran listrik, gedung desa, bisa difasilitasi hanya dari kantor atau rumah saja," jelas Bambang lagi. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memberikan pengarahan dalam acara Implementasi Cash Management System (CMS) Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Kecamatan Sukadana, Rabu (25/10/2023).
Romi mengatakan, implementasi transaksi non tunai CMS pemerintah desa se-Kabupaten Kayong Utara ini merupakan ikhtiar bersama dalam rangka untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
"Coba bapak ibu bayangkan, kalau kita tidak ada proses transformasi perbaikan cara kerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan? Misalnya pakai tunai, harus membawa uang banyak, maka ini ada resikonya. Tapi pada intinya ini untuk perbaikan sistem untuk mencegah resiko penyalahgunaan, itu yang penting," jelasnya.
"Dengan transaksi non tunai juga tidak ada fitnah, karena semua terekam jadi aspek pertanggungjawaban dan penegak integritas lebih mudah" tambah Romi.
[caption id="attachment_145806" align="alignnone" width="1280"]
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya memberikan arahan dalam acara Implementasi CMS Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (25/10/2023). (Foto: Dok Prokopim/Santo)[/caption]
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Romi menegaskan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat melaksanakan dan merealisasikan APBDes, baik itu dari alokasi dana desa maupun dana desa, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai nanti ada hal-hal terkait persoalan hukum, mudah-mudahan kita bisa menghindarinya dan menegakkan integritas dalam tata kelola pemerintahan melalui penerapan CMS ini," ucap Romi.
Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Nendar Soeheri menjelaskan, kalau penerapan CMS pemerintah desa ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan APBD desa sehingga lebih efektif dan efisien.
Disampaikannya, sosialisasi ini juga untuk memperkenalkan beberapa produk CMS kepada pemerintah desa, kemudian memberikan informasi kepada pemerintah desa terkait kebutuhan infrastruktur dan perangkat CMS yang harus tersedia, serta menjelaskan manfaat dan dampak positif dalam penerapan transaksi non tunai.
[caption id="attachment_145808" align="alignnone" width="1373"]
Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya foto bersama peserta Implementasi CMS Pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Rabu (25/10/2023). (Foto: Dok Prokopim/Santo)[/caption]
"Sudah 14 kabupaten di Kalbar menerapkan transaksi non tunai ini," jelas Nendar.
Kemudian, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sukadana, Bambang Ajie Siswanto turut menjelaskan fungsi inti dari penerapan CMS pemerintah desa, yaitu untuk memudahkan dalam transaksi.
"Bapak ibu tidak perlu lagi ke Bank, cukup dari rumah, ada fasilitas internet, bisa melakukan transaksi, misalnya untuk pembayaran pembelian apa dengan transfer dan ada fitur lain seperti pembayaran listrik, pulsa," katanya.
"Jadi nanti kalau operasional teman-teman desa seperti pembayaran listrik, gedung desa, bisa difasilitasi hanya dari kantor atau rumah saja," jelas Bambang lagi. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini