KalbarOnline, Pontianak – Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mempersilahkan masyarakat melaporkan ke bidpropam jika menemukan anggota Polda Kalbar yang tidak netral dalam pemilu 2024.
“Laporan tersebut dapat ditujukan kepada Yanduan Bid Propam atau Dumas Itwasda Polda Kalbar di Mapolda Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak,” katanya, Minggu /24/12/2024).
Upaya tersebut, kata Raden menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga netralitas dan integritas profesinya di ajang pesta demokrasi lima tahunan bangsa ini.
“Sesuai ketentuan Polri harus netral, dan ini adalah era digital yang memungkinkan masyarakat sebagai pengawas bagi pelaksana pemilu maupun aparatur negara,” katanya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, jika nanti terbukti ada anggota Polri yang tidak netral dan bisa dibuktikan dengan fakta-fakta yang jelas, maka pihaknya memastikan akan memproses yang bersangkutan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Masyarakat jangan ragu dan khawatir akan netralitas Polri, karena aturannya sudah jelas, tempat mengadunya juga sudah dipersiapkan dan aturan hukum kita juga sudah jelas,” kata dia. (Jau)
KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…
KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…
KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…
KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…