KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019 – 2024. Pelantikan itu dilakukan secara langsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (07/02/2024).
Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan Janji Jabatan Bupati Sanggau yang dipandu oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson. Selanjutnya Pj Gubernur Kalbar bersama Bupati Sanggau melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas.
Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata pelantikan oleh Gubernur Kalbar.
Untuk diketahui, Yohanes Ontot sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Sanggau, selanjutnya sebagai Plt Bupati Sanggau. Dilantiknya Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil II Kalimantan Barat.
Diangkatnya Yohanes Ontot menjadi Bupati Sanggau pada sisa masa jabatan 2019 – 2024 berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 438 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Sanggau dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.
“Kepada saudara yang telah dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa Jabatan 2019 – 2024, saya berpesan agar menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Sanggau,” kata Harisson.
Disamping itu, dirinya mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas.
“Saya percaya bahwa berdasarkan pengalaman saudara selama mendampingi saudara Paolus Hadi, SIP, M.Si yang menjabat Bupati Sanggau sejak 2014 sampai dengan 2019 dan 2019 sampai dengan 2023, sudah barang tentu kemampuan dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Sanggau hingga akhir masa jabatan di 17 Februari 2024, tidak perlu saya ragukan lagi,” tutur Harisson.
Terakhir, Harisson juga menekankan, agar setiap kepala daerah untuk memperhatikan beberapa arahan khusus dari Presiden RI.
“Kalau arahan khusus Bapak Presiden itu, pertama mengendalikan inflasi di daerah, kemudian menekan angka stunting, menekan angka kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran terbuka, kemudian percepatan investasi dan mempermudah perizinan, jadi itu yang harus benar-benar kita perhatikan,” tegasnya. (Jau)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…