HAN 2024, 32 Napi Anak di Kalbar Dapat Remisi

KalbarOnline, Pontianak – Peringati Hari Anak Nasional ke-40, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi atau pengurangan masa pidana bagi 32 anak binaan di lapas, rutan, dan LPKA se-Kalimantan Barat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan, remisi tersebut diberikan sebagai wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada anak binaan yang dinilai berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

“Jumlah yang mendapatkan pengurangan Masa Pidana (Remisi) Anak Narapidana Tahun 2024 32 orang, terdiri dari RK I (pengurangan sebagian), 1 bulan 28 orang, 2 bulan 2 orang dan 3 bulan 2 orang,” ungkap Muhammad Tito di LPKA Sungai Raya, pada Selasa (23/07/2024).

“Anak-anak tersebut memberikan suatu prestasi dan kelakuan yang baik sehingga jajaran LPK memberikan usulan remisi pengurangan masa hukuman,” tambahnya.

Pengurangan masa pidana ini diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kemudian UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Konvensi Hak Anak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Remisi otomatis anak-anak tersebut mengikuti dengan kegiatan dan program-program yang sudah diterapkan lapas dan SOP yang ada,” ujarnya.

Muhammad Tito mengingatkan kepada anak binaan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap, dengan adanya remisi tersebut, anak binaan dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.

“Masa depan kalian masih panjang lakukan pembinaan di LPKA dengan baik, percayalah proses tidak akan mengkhianati hasil. Gunakan kesempatan ini untuk belajar dan memperbaiki diri, sehingga kalian dapat menjadi orang yang sukses di masa depan,” tukasnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

7 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

7 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

11 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

11 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

12 hours ago