Kamaruzaman Apresiasi Sosialisasi Tugas dan Peran Komisi Kejaksaan RI

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (11/09/2024).

Sosialisasi itu menghadirkan Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Muhammad Yusuf sebagai narasumber.

Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengapresiasi kehadiran Muhammad Yusuf yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga :  APBD Perubahan Kubu Raya 2024 Diketok, Kamaruzaman: Koordinasi Antar Mitra Setara Harus Terus Dijaga

“Kami mengapresiasi karena ini adalah suatu langkah maju untuk Kubu Raya. Kami diberikan pemahaman terkait dengan keberadaan Komisi Kejaksaan,” kata Kamaruzaman.

Sosialisasi, kata Kamaruzaman, juga memberikan pemahaman kepada jajaran aparatur pemerintah daerah dalam tata kelola pembangunan dan kemasyarakatan untuk tetap taat dan patuh dengan aturan yang ada.

“Sehingga kita juga sering berkoordinasi dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum untuk bisa memberikan pemahaman supaya kita bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekranasda Luncurkan Buku “Suguhan Wastra Kalimantan Barat” Bisa Diakses Secara Digital

Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Muhammad Yusuf menerangkan, bahwa sosialisasi bertujuan ini agar semua unsur memahami tugas, peran, dan fungsi dari Komisi Kejaksaan.

“Selain itu juga bertujuan membangun kolaborasi. Jumlah kantor kejaksaan di Indonesia ini sekitar 36 ribu. Sehingga perlu untuk membangun kolaborasi bersama dengan berbagai pihak,” tutur Muhammad Yusuf. (Jau)

Comment