Satpol PP Pontianak Razia Layangan, Pelanggar Terancam Denda Rp 50 juta

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat melakukan razia layangan, setelah sebelumnya viral di media sosial seorang pengendara motor menjadi korban layangan saat melintas di Jalan Tanjung Raya beberapa waktu lalu.

Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengungkapkan, bahwa aktivitas permainan layangan telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021.

Pelanggaran terhadap perda ini dapat dikenai sanksi berupa pembebanan biaya paksaan hukum sebesar Rp 500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan kartu identitas. Pelaku juga dapat dihadapkan pada ancaman pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp 50 juta.

“Tali gelasan atau kawat yang digunakan dalam layangan dapat membahayakan pengendara sepeda motor, bahkan mengakibatkan kecelakaan serius hingga merenggut nyawa,” jelasnya, Senin (16/09/2024).

Pada Sabtu (14/09/2024) kemarin, Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban layangan di enam titik lokasi di Pontianak. Dari penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 18 layangan dan 8 gelondongan tali layangan.

Ahmad menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktivitas layangan berbahaya demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Pontianak.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya ini dapat meningkat,” tambahnya.

Satpol PP tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya layangan melalui berbagai forum, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. (Lid)

 

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF 4 Desa di Badau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri kegiatan deklarasi ODF di Desa…

7 hours ago

Bergabung Bersama 700 Relawan Saro’an di Tebas, Ria Norsan Disambut Antusias

KalbarOnline, Sambas - Calon Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menghadiri pengukuhan tim kemenangan dan relawan…

7 hours ago

Bang Midji Serahkan Bantuan Sajadah ke Masjid Agung Sultan Anum Sekadau

KalbarOnline, Sekadau - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

11 hours ago

Tragedi Perkemahan di Kubu Raya, Harisson Minta Panitia Kemah Perhatikan Kondisi Cuaca

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson turut menyampaikan duka cita yang mendalam…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Dukung Metode Gasing Diterapkan di Sekolah-sekolah Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mendorong penerapan metode belajar berhitung dengan…

11 hours ago

Hari Kedua, Napak Tilas Bupati dan Rombongan Ziarah ke Makam-makam Pahlawan Daerah

KalbarOnline, Ketapang - Rangkaian kegiatan napak tilas tahun 2024 di Kabupaten Ketapang sudah dimulai, salah…

12 hours ago