Satpol PP Pontianak Razia Layangan, Pelanggar Terancam Denda Rp 50 juta

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat melakukan razia layangan, setelah sebelumnya viral di media sosial seorang pengendara motor menjadi korban layangan saat melintas di Jalan Tanjung Raya beberapa waktu lalu.

Kasat Pol PP Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengungkapkan, bahwa aktivitas permainan layangan telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021.

Pelanggaran terhadap perda ini dapat dikenai sanksi berupa pembebanan biaya paksaan hukum sebesar Rp 500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan kartu identitas. Pelaku juga dapat dihadapkan pada ancaman pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp 50 juta.

“Tali gelasan atau kawat yang digunakan dalam layangan dapat membahayakan pengendara sepeda motor, bahkan mengakibatkan kecelakaan serius hingga merenggut nyawa,” jelasnya, Senin (16/09/2024).

Pada Sabtu (14/09/2024) kemarin, Satpol PP Kota Pontianak melakukan penertiban layangan di enam titik lokasi di Pontianak. Dari penertiban tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 18 layangan dan 8 gelondongan tali layangan.

Ahmad menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait aktivitas layangan berbahaya demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Pontianak.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya ini dapat meningkat,” tambahnya.

Satpol PP tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya layangan melalui berbagai forum, termasuk RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. (Lid)

 

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

10 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

11 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

11 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

11 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

11 hours ago