Kampanye Boleh Dilakukan di Kampus, Tapi dengan Syarat…

KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa kegiatan kampanye pilkada 2024 boleh dilakukan di lingkungan perguruan tinggi atau kampus.

Komisioner KPU Kalbar, Kartono Nuryadi menyebutkan, aturan perguruan tinggi diperbolehkan sebagai tempat untuk penyelenggaraan kampanye itu tertuang dalam rancangan peraturan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye di pemilu 2024.

“Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kampanye di pemilu 2024. Dalam hal ini, diatur bahwa perguruan tinggi dapat menjadi tempat kampanye dalam bentuk dialog dan pertemuan terbatas,” ungkapnya Kartono usai Sosialisasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2024, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (19/09/2024).

Kendati demikian, ada beberapa catatan dan persyaratan jika pasangan calon (paslon) ingin menyelenggarakan kampanye di lingkungan kampus.

“Namun, dengan catatan, tidak boleh memasang alat peraga kampanye atau membuat atribut kampanye. Yang paling penting, kampanye tersebut harus mendapat izin dari pihak penyelenggara pendidikan, dan harus dilakukan secara adil dan setara untuk semua pasangan calon,” tegas Kartono.

Kartono mengatakan, kampanye di perguruan tinggi diperbolehkan dengan harapan dapat memberikan edukasi politik kepada mahasiswa. Meskipun demikian, Kartono bilang, tetap ditekankan bahwa penyelenggara kampanye di perguruan tinggi harus mematuhi aturan, seperti larangan melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak-pihak yang dilarang oleh undang-undang.

“Kalau mahasiswa kan bukan pegawai negeri sipil. Tapi kalau ada mahasiswa yang PNS tidak boleh jadi peserta kampanye,” tukasnya. (Lid)

adminkalbaronline

Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bang Midji Diserbu Emak-emak Saat Tinjau Pembangunan Masjid di Sintang

KalbarOnline, Sintang - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018 - 2023, Sutarmidji bersilaturahmi dengan jemaah…

14 mins ago

Polres Kubu Raya Tangkap Sopir Travel Gunakan Sabu Sebagai Doping

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang sopir travel berinisial AO (34 tahun) ditangkap oleh Satuan Reserse…

54 mins ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Program Inovatif Untuk Negeri pada Merdeka Awards 2024

KalbarOnline, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan Merdeka Awards…

3 hours ago

Diskusi bersama Milenial dan Gen Z Sintang, Midji Kupas Tuntas Soal Kapuas Raya

KalbarOnline, Sintang - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menghadiri silaturahmi dan…

3 hours ago

Ria Norsan Lantik Pengurus DMI dan IPHI Melawi

KalbarOnline, Melawi - Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) sekaligus Ketua Ikatan Persaudaraan Haji…

3 hours ago

Menteri AHY Lantik 327 Pejabat Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

3 hours ago