KalbarOnline, Pontianak – Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Amung Hidayat menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun ke-58 Polisi Kehutanan, pada Selasa, 24 Desember 2024, di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Sultan Abdurrahman nomor 137 Pontianak.
Upacara Hari Ulang Tahun ke-58 Polisi Kehutanan ini dihadiri oleh anggota polisi kehutanan seluruh Kalimantan Barat, pejabat dan fungsional Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala UPT KPH se-Kalimantan Barat, Kepala UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalimantan Barat, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan.
Selain itu hadir pula perwakilan dari Kodam XII/Tanjungpura, Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, BPBD Kalimantan Barat, Manggala Agni Daops Pontianak dan Brigade Dalkarhutla dan Pamhut UPT KPH Wilayah Kubu Raya.
Dalam kesempatan itu, inspektur upacara membacakan amanat Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, yang di dalam amanatnya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran polisi kehutanan (polhut) atas segala dharma baktinya dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya, dalam kerangka pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Peringatan HUT Polhut kali ini mengusung tema “Bhakti Wirawana-Wana Wibawa”. Tema ini secara simbolik mengingatkan betapa pentingnya keberanian dan ketangguhan setiap insan polhut dalam mengemban peran dan tugas pengabdian kepada nusa dan bangsa dalam segala situasi dan kondisi apapun.
Menhut menyampaikan, berbagai ancaman dan gangguan terhadap kelestarian hutan dalam bentuk tindak kejahatan kehutanan, akan terus memberikan penetrasi terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan dan sumberdaya alam hutan itu sendiri yang merupakan sistem penyangga kehidupan.
Begitupun kejahatan terhadap ekosistem sumberdaya alam hutan seperti pembalakan liar, Penambangan Tanpa Izin (PETI), perambahan hutan, perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa (TSL) yang dilindungi merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak nyata pada sendi-sendi kehidupan, baik dimensi ekologis, sosial budaya, maupun dimensi ekonomi berupa potential loss pendapatan negara.
Pada upacara HUT ke-58 ini, juga disampaikan pesan untuk seluruh polhut di seluruh pelosok tanah air, untuk terus semangat dalam menjaga kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan demi kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Mari kita terus hayati peran dan tugas melalui aksi-aksi nyata mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus perlindungan ekosistem sumberdaya alam demi masa depan bumi Indonesia yang lebih baik. Sekali lagi, dirgahayu ke-58 Polhut Republik Indonesia,” katanya. (Jau)
Comment