KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus oleh Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran polsek di bawah Polres Ketapang dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi menegaskan, bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya, Senin (13/01/2025).
Di Awal tahun 2025 atau dalam beberapa pekan terakhir ini, berbagai pengungkapan telah dilakukan, mulai dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah kecamatan Nanga Tayap pada hari Kamis 2 Januari lalu, yang dilanjutkan dengan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Kendawangan pada Senin tanggal 6 Januari 2025.
Tak hanya itu, dua kasus pengungkapan narkoba di hari yang sama, yaitu pada Kamis tanggal 9 Januari berlangsung di dua lokasi yang berbeda yaitu di sebuah rumah di Gg Kuntum Jalan Gatot Subroto dan di sebuah losmen penginapan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Terbaru, polsek jajaran melakukan pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Tumbang Titi dan Simpang Hulu.
Dari hasil pengungkapan kasus-kasus di atas, Polres Ketapang telah mengamankan 9 terduga pelaku serta menyita barang bukti sabu dengan total keseluruhan 36,206 gram bruto serta narkoba jenis ineks sejumlah 0,49 gram bruto.
“Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Ketapang dan menyampaikan terima kasih terkait informasi yang terus diberikan oleh masyarakat. Kerja sama ini menjadi kunci utama dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba serta memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Polres Ketapang juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar tentang bahaya narkoba. Selain itu, upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemkab Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba terus digencarkan Polres Ketapang.
“Dalam pemberantasan narkoba, kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami berharap peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus berjalan optimal sehingga Ketapang yang bebas dari narkoba dapat segera terwujud,” katanya.
“Semua upaya ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ketapang dan jajarannya dalam mendukung salah satu program asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu memberantas narkoba,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi…
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto…
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI…
KalbarOnline.com – Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya…
KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi mengajak ASN di Lingkungan Pemerintah…
KalbarOnline, Ketapang - Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi didampingi Ketua Persit Kartika…