22 Penambang Emas Ilegal di Boyan Tanjung Terancam Pidana Penjara 5 Tahun

Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu guna menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Haq)

PelantikanKepalaDaerah2025
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh KalbarOnline.com (@kalbaronline)

Comment