Nasional    

Pulau di Sulsel Dijual Rp 900 Juta, Baru Dibayar Rp 10 Juta

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 02 Februari 2021
Pulau di Sulsel Dijual Rp 900 Juta, Baru Dibayar Rp 10 Juta
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Pulau Lantigiang, sebuah pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dikabarkan dijual ke warga setempat yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Pulau tersebut dikabarkan dijual senilai Rp 900 juta dan baru dibayar Rp 10 juta.

Terkait adanya hal ini, Kepolisian Resort Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku tengah bergerak cepat mengusutnya.

“Kami masih dalam proses penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan,” Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud saat dikonfirmasi, Selasa (2/2) dikutip dari ANTARA.

Laporan kasus ini berasal dari pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui jika warga setempat yang mengaku tanah milik neneknya itu dijual seharga Rp 900 juta. Namun baru mendapatkan uang muka sebanyak Rp 10 juta.

Menurut Temmangnganro, pihaknya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya.

Selanjutnya, tanah tersebut dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang asing berkebangsaan Jerman. Konon kabarnya suami isteri ini tengah mengembangkan objek wisata.

Baca juga: Pulau Komodo Tetap ‘Dijual’, Ini Penjelasan Luhut

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur sana.

Berkaitan dengan hal tersebut, pulau dalam kawasan Taman Nasional tidak boleh diperjualbelikan, apalagi juga sudah masuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata atas kewenangan pemerintah pusat.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
KPK Minta Vaksinasi Mandiri Dilakukan Setelah Vaksinasi Gratis Selesai
Selasa, 02 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
Viral Tak Bisa Berjalan Usai Divaksin Covid-19, Singapura Klarifikasi
Selasa, 02 Februari 2021

Berita terkait