Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 02 April 2026 |
KALBARONLINE.com - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah aktivitas ilegal, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu bersama forkopimcam melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh unsur Forkopimcam Bunut Hulu yang melibatkan Koramil 1206-13/Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu, aparat kecamatan, serta pihak terkait lainnya.
Pemasangan imbauan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di sepanjang aliran Sungai Besar yang dinilai rawan terjadinya aktivitas pertambangan ilegal.
Babinsa Bunut Hulu, Kopda Zulfiqor menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam di wilayah binaan.
Selain pemasangan spanduk, juga dilakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas tersebut,” ucap Kopda Zulfiqor.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pemasangan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Besar sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah aktivitas ilegal, Babinsa Koramil 1206-13/Bunut Hulu bersama forkopimcam melaksanakan pemasangan spanduk himbauan larangan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh unsur Forkopimcam Bunut Hulu yang melibatkan Koramil 1206-13/Bunut Hulu, Polsek Bunut Hulu, aparat kecamatan, serta pihak terkait lainnya.
Pemasangan imbauan ini dilakukan di sejumlah titik strategis di sepanjang aliran Sungai Besar yang dinilai rawan terjadinya aktivitas pertambangan ilegal.
Babinsa Bunut Hulu, Kopda Zulfiqor menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam di wilayah binaan.
Selain pemasangan spanduk, juga dilakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sungai. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas tersebut,” ucap Kopda Zulfiqor.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan serta menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Bunut Hulu, pelaku pertambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pemasangan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Besar sebagai sumber kehidupan masyarakat setempat. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini