Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 03 Maret 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Rumah Betang Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang resmi beroperasional sejak Selasa 1 Maret 2022.
“Rumah Betang ini megah, melewati sejarah panjang penuh masalah dan prasangka,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno usai Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang.
Selanjutnya, kata Jarot Winarno, jangan ada lagi prasangka terkait keberadaan Rumah Betang Kabupaten Sintang ini.
“Semuanya kita bangun sebaik-baiknya. Rumah Betang ini simbol dan memiliki filosofis yang tinggi seperti gotong royong,” kata Jarot.
Masyarakat Dayak sebagai suku terbesar di Kabupaten Sintang, kata Jarot, bisa memupuk kebersamaan dengan masyarakat lainnya.
“Lex Populi Suprema Lex Esto yang berarti kemanusiaan merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, kemanusiaan kita dahulukan. Solidaritas tanpa batas kita utamakan,” jelas Jarot.
Ia menambahkan, Rumah Betang ini akan dikelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang.
“Kita akan membenahi tata ruangnya seperti taman, pagar dan halaman. Silakan bermusyawarah untuk menentukan nama Betang ini, bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang. Semoga Rumah Betang ini bermanfaat bagi kita semua,” harap Jarot.
Sebagai informasi, Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Sintang Yosepa Hasnah.
Kemudian penyerahan secara simbolis kunci Rumah Betang dari Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Stephen Saroenandus kepada Bupati Sintang Jarot Winarno.
Selanjutnya diserahkan kepada Kepala Disporapar Kabupaten Sintang Hendrika selaku Pengelola Rumah Betang Kabupaten Sintang.
Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang ini juga dihadiri Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin OFM Cap, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.
Kemudian Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Ketua MABM Sintang Ade Kartawijdaya, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Perwakilan Ormas, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya.(*)
KalbarOnline, Sintang – Rumah Betang Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang resmi beroperasional sejak Selasa 1 Maret 2022.
“Rumah Betang ini megah, melewati sejarah panjang penuh masalah dan prasangka,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno usai Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang.
Selanjutnya, kata Jarot Winarno, jangan ada lagi prasangka terkait keberadaan Rumah Betang Kabupaten Sintang ini.
“Semuanya kita bangun sebaik-baiknya. Rumah Betang ini simbol dan memiliki filosofis yang tinggi seperti gotong royong,” kata Jarot.
Masyarakat Dayak sebagai suku terbesar di Kabupaten Sintang, kata Jarot, bisa memupuk kebersamaan dengan masyarakat lainnya.
“Lex Populi Suprema Lex Esto yang berarti kemanusiaan merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, kemanusiaan kita dahulukan. Solidaritas tanpa batas kita utamakan,” jelas Jarot.
Ia menambahkan, Rumah Betang ini akan dikelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sintang.
“Kita akan membenahi tata ruangnya seperti taman, pagar dan halaman. Silakan bermusyawarah untuk menentukan nama Betang ini, bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang. Semoga Rumah Betang ini bermanfaat bagi kita semua,” harap Jarot.
Sebagai informasi, Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda Sintang Yosepa Hasnah.
Kemudian penyerahan secara simbolis kunci Rumah Betang dari Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Stephen Saroenandus kepada Bupati Sintang Jarot Winarno.
Selanjutnya diserahkan kepada Kepala Disporapar Kabupaten Sintang Hendrika selaku Pengelola Rumah Betang Kabupaten Sintang.
Launching Operasional Rumah Betang Kabupaten Sintang ini juga dihadiri Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin OFM Cap, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.
Kemudian Ketua DAD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, Ketua MABM Sintang Ade Kartawijdaya, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Perwakilan Ormas, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini