Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 10 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyepakati program percepatan pelaksanaan smart city (kota cerdas) dan telah melakukan penyusunan master plan terhadap konsep tersebut, pada Senin (09/10/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Kegiatan itu diikuti oleh kelompok masyarakat, swasta, BUMN, BUMD, akademisi serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Ketapang. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menuju Ketapang Smart City oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum, Devi Harinda dan diikuti oleh stakeholder yang hadir.
Kota cerdas, merupakan suatu konsep perencanaan, penataan dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup warga negaranya.
Mewakili Bupati Ketapang, Devi Harinda dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas terlaksananya bimtek ini, mengingat pentingnya mewujudkan smart city di Ketapang.
Di tempat yang sama, Plt Kadis Kominfo Ketapang, Dharma mengatakan, bahwa sejak tahun 2022 yang lalu, Ketapang sudah masuk dalam 50 kabupaten kota yang terpilih mengikuti gerakan 100 smart city. Untuk di Indonesia, kata dia, gerakan ini telah dimulai pada tahun 2017 pada 25 kabupaten dan kota.
Lebih lanjut Dharma memaparkan, program percepatan pelaksanaan smart city Ketapang mencakup beberapa pilar, diantaranya pertama pilar Smart Governance, yaitu aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik terpadu satu pintu dengan pengampu diskominfo.
Kedua, pilar Smart Living, yaitu sistem kesehatan terpadu dan layanan kesehatan terpadu, dengan pengumpulan dinas kesehatan. Ketiga pilar Smart Branding, yaitu ekosistem pariwisata kabupaten dengan pengumpulan dinas kebudayaan dan pariwisata, Keempat pilar Smart Ekonomi, yaitu penguatan dan pengembangan UMKM dengan pengampu dinas koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan.
Selanjutnya adalah pilar kelima, Smart Society, yaitu Desa cerdas dengan pengumpulan dinas PMPD. Terakhir yang ke enam, pilar Smart Environment, yaitu gerakan pelaksana kebersihan lingkungan Ketapang yang bernama Kemas dengan pengumpulan dinas PRKPLH.
"Hasil bimtek ini adalah dokumen master plan smart city Ketapang yang akan menjadi dasar pelaksanaan program smart city di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menyepakati program percepatan pelaksanaan smart city (kota cerdas) dan telah melakukan penyusunan master plan terhadap konsep tersebut, pada Senin (09/10/2023), di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
Kegiatan itu diikuti oleh kelompok masyarakat, swasta, BUMN, BUMD, akademisi serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Ketapang. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama menuju Ketapang Smart City oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum, Devi Harinda dan diikuti oleh stakeholder yang hadir.
Kota cerdas, merupakan suatu konsep perencanaan, penataan dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup warga negaranya.
Mewakili Bupati Ketapang, Devi Harinda dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas terlaksananya bimtek ini, mengingat pentingnya mewujudkan smart city di Ketapang.
Di tempat yang sama, Plt Kadis Kominfo Ketapang, Dharma mengatakan, bahwa sejak tahun 2022 yang lalu, Ketapang sudah masuk dalam 50 kabupaten kota yang terpilih mengikuti gerakan 100 smart city. Untuk di Indonesia, kata dia, gerakan ini telah dimulai pada tahun 2017 pada 25 kabupaten dan kota.
Lebih lanjut Dharma memaparkan, program percepatan pelaksanaan smart city Ketapang mencakup beberapa pilar, diantaranya pertama pilar Smart Governance, yaitu aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik terpadu satu pintu dengan pengampu diskominfo.
Kedua, pilar Smart Living, yaitu sistem kesehatan terpadu dan layanan kesehatan terpadu, dengan pengumpulan dinas kesehatan. Ketiga pilar Smart Branding, yaitu ekosistem pariwisata kabupaten dengan pengumpulan dinas kebudayaan dan pariwisata, Keempat pilar Smart Ekonomi, yaitu penguatan dan pengembangan UMKM dengan pengampu dinas koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan.
Selanjutnya adalah pilar kelima, Smart Society, yaitu Desa cerdas dengan pengumpulan dinas PMPD. Terakhir yang ke enam, pilar Smart Environment, yaitu gerakan pelaksana kebersihan lingkungan Ketapang yang bernama Kemas dengan pengumpulan dinas PRKPLH.
"Hasil bimtek ini adalah dokumen master plan smart city Ketapang yang akan menjadi dasar pelaksanaan program smart city di Kabupaten Ketapang," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini