Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 03 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Batang, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Langkah tersebut menyusul adanya laporan kejadian menonjol terkait kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi hingga viral di media sosial.
Dari surat yang keluar pada tanggal 27 Februari 2026 tersebut, dinyatakan bahwa dasar penutupan SPPG Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, karena adanya laporan dari Kepala SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat tanggal 26 Februari 2026 terkait dugaan kejadian menonjol.
Kedua, hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Barat terkait adanya Menu Tidak Memenuhi Standar Gizi dan Pemberitaan Viral Penolakan MBG dan ketiga Pertimbangan Pimpinan BGN atas kejadian menonjol terkait pemberitaan viral mengenai kualitas pada menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Sehubungan dasar tersebut di atas, sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan menu tidak layak konsumsi serta pemberitaan viral, untuk sementara SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat dihentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Sementara itu Koordinator Wilayah BGN MBG Kayong Utara, Adi Afrianto saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penutupan sementara dari surat yang dikeluarkan BGN pusat tersebut. (Sans)
KALBARONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Teluk Batang, Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Langkah tersebut menyusul adanya laporan kejadian menonjol terkait kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi hingga viral di media sosial.
Dari surat yang keluar pada tanggal 27 Februari 2026 tersebut, dinyatakan bahwa dasar penutupan SPPG Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, karena adanya laporan dari Kepala SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat tanggal 26 Februari 2026 terkait dugaan kejadian menonjol.
Kedua, hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Barat terkait adanya Menu Tidak Memenuhi Standar Gizi dan Pemberitaan Viral Penolakan MBG dan ketiga Pertimbangan Pimpinan BGN atas kejadian menonjol terkait pemberitaan viral mengenai kualitas pada menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Sehubungan dasar tersebut di atas, sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan menu tidak layak konsumsi serta pemberitaan viral, untuk sementara SPPG Kayong Utara Teluk Batang Provinsi Kalimantan Barat dihentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Sementara itu Koordinator Wilayah BGN MBG Kayong Utara, Adi Afrianto saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penutupan sementara dari surat yang dikeluarkan BGN pusat tersebut. (Sans)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini