KalbarOnline, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dianugerahi
KLHK
KLHK Tetapkan Dua Tersangka dan Sita Ratusan Kayu Ilegal
Penyidik telah menetapkan OI dan AL sebagai tersangka dan menitipkannya di Rumah Tahanan Polda Kalbar. Sedangkan dua unit truk serta 144 batang (18,8 m3) kayu olahan ilegal diamankan di Kantor Seksi Wilayah III Pontianak.
No More Posts Available.
No more pages to load.