KalbarOnline.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat pedoman perubahan perilaku protokol kesehatan 3M dalam 77 bahasa daerah. 3M yang di maksud adalah wajih memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajih menjaga jarak.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan upaya ini merupakan upaya pemerintah dalam mengenalkan pedoman perubahan perilaku terkait protokol kesehatan 3M untuk menjangkau masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia agar lebih mudah dipahami dan diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Tantangan komunikasi dan sosialisasi publik ini harus cepat diatasi, mengingat pentingnya konten kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 bagi keselamatan masyarakat, sehingga strategi mengubah kesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah masing-masing dirasa sangat tepat,” tutur dia dalam webinar Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M Dalam 77 Bahasa Daerah, Selasa (1/12).
Apalagi, bahasa daerah sebagai bahasa induk adalah sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada masyarakat. Harapannya, dengan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah, para penutur bahasa dapat lebih memahami pesan pedoman tersebut, serta tergerak untuk menerapkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang diambil oleh Kepala Badan bahasa, bekerja sama tim Satgas Penanganan Covid-19 ini. Semoga upaya kita untuk menghentikan penyebaran covid-19 ini mendapatkan kemudahan,” tambahnya.
Kemudian, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Aminuddin Aziz menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penerjemahan dengan prinsip kehati-hatian serta sudah diuji coba keterbacaan oleh para ahli. “Terjemahan ini diharapkan benar-benar dapat dimengerti oleh masyarakat tingkat bawah sekalipun,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment