KalbarOnline, Pontianak – Guna memudahkan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara menyediakan layanan ‘Budak Siantan’ untuk warga yang tidak punya Smatphone.
“Pembuatan Adminduk Difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan,” kata Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan tentang layanan Budak Siantan tersebut, Kamis 17 Februari 2022.
Dini mengatakan, layanan Budak Siantan ini untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa mengakses layanan Adminduk secara online,karena tidak mampu membeli Smartphone atau Ponsel Pintar.
Warga tersebut cukup mendatangi Kantor Lurah atau Kantor Camat untuk dibuatkan Adminduk secara online.
Pihak Kantor Lurah atau Kantor Camat akan membantu atau memfasilitasi pengurusan berkas Adminduk warga tersebut.
Dini menegaskan, layanan Budan Siantan ini menyasar warga Kecamatan Pontianak Utara yang tidak sanggup membeli Smartphone karena kondisi ekonominya.
“Layanan Budak Siantan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terlebih di Kecamatan Pontianak Utara ini masih banyak warga yang tidak mampu,” pungkas Dini.(*)
Comment