Pemkab Kubu Raya Setujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya, Selasa (06/08/2024).

Pj Bupati Kamaruzaman mengatakan, bahwa nota kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sekaligus menjadi wujud nyata kemitraan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dan DPRD.

“KUPA-PPAS untuk tahun anggaran 2004 ini merupakan arah umum kebijakan anggaran dari pemerintah daerah dalam konteks perubahan,” kata Kamaruzaman usai kegiatan.

Baca Juga :  Bupati Muda Minta BPN Kubu Raya Kerja Maksimal Sertifikasi Aset Daerah

Ia menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan karena dalam masa penganggaran di tahun 2024 ada dinamika dan perkembangan situasi yang terjadi, baik dalam konteks penerimaan keuangan daerah maupun hal-hal lainnya.

“Sehingga memang APBD itu harus dilakukan perubahan dalam konteks penataan belanja-belanja daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Genggam Dua Juara Menembak Nasional Sekaligus di Kapolri Cup, Sujiwo: Kado Terindah dari Arvin di HUT Kubu Raya ke-16

Kamaruzaman menuturkan, yang ditandatangani eksekutif dan legislatif adalah nota kesepakatan kebijakan umum, bukan perda perubahan anggaran.

“Belum peraturan daerah. Baru nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,” terangnya. (Jau)

Comment