Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 11 Januari 2025 |
KalbarOnline.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Sungai Kapuas di Provinsi Kalbar.
Sampai hari ini, Sabtu (11/01/2025), belum ada tindakan apapun yang dilakukan aparat penegak hukum setempat terkait aktivitas yang mencemari sungai terpanjang di Indonesia tersebut.
Tokoh masyarakat, Mat Heri pun meminta aparat penegak hukum tidak main-main dengan PETI, lantaran dampaknya yang sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan warga yang memanfaatkan langsung sumber air sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Belum lagi bicara kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas ilegal PETI, sungai (jadi) keruh dan tercemar," ungkap Mat Heri.
Ia juga mendesak, agar pemerintah terutama aparat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ini.
"Jangan hanya mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Mat Heri mengingatkan pula, supaya aparat penegak hukum mematuhi asta cita Presiden Prabowo yang salah satunya concern terhadap penyelesaian perusakan lingkungan.
"Khususnya pada poin ke delapan yang berbunyi memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Nah, pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan ini tentu menjadi target yang akan dibenahi presiden," kata dia.
"Harusnya aparat di bawah mendukung asta cita ini bukan sebaliknya merusak kewibawaan Presiden," pungkas Mat Heri.
Aktivitas PETI di sungai ini, juga mendapatkan sorotan tajam dari NGO intenasional yang merupakan bagian dari jaringan Friends of the Earth International (FoEI), yakni Walhi Kalbar.
Walhi Kalbar secara tegas mendesak agar pihak berwenang segera menertibkan aktivitas PETI yang sangat berpotensi merusak lingkungan tersebut.
"Praktik tambang emas dengan cara mengekstraksi sumber daya lahan, menjadi salah satu sumber masalah serius lingkungan hidup di Kalbar. Terlebih Sungai Kapuas yang dikenal sebagai sungai terpanjang di Indonesia, karena sungai Kapuas merupakan urat nadi kehidupan warga dipesisir sungai selama ini," ujar Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam belum lama ini.
Adam menambahkan, ekstraksi sumber daya alam melalui penambangan pada badan maupun sekitar sungai akan melahirkan daya rusak, dan pencemaran lingkungan yang pada akhirnya akan dituai oleh masyarakat sekitar terutama para pengguna sungai.
KalbarOnline.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Sungai Kapuas di Provinsi Kalbar.
Sampai hari ini, Sabtu (11/01/2025), belum ada tindakan apapun yang dilakukan aparat penegak hukum setempat terkait aktivitas yang mencemari sungai terpanjang di Indonesia tersebut.
Tokoh masyarakat, Mat Heri pun meminta aparat penegak hukum tidak main-main dengan PETI, lantaran dampaknya yang sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan warga yang memanfaatkan langsung sumber air sungai tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Belum lagi bicara kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas ilegal PETI, sungai (jadi) keruh dan tercemar," ungkap Mat Heri.
Ia juga mendesak, agar pemerintah terutama aparat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI ini.
"Jangan hanya mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat," ujarnya.
Mat Heri mengingatkan pula, supaya aparat penegak hukum mematuhi asta cita Presiden Prabowo yang salah satunya concern terhadap penyelesaian perusakan lingkungan.
"Khususnya pada poin ke delapan yang berbunyi memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Nah, pemberantasan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan ini tentu menjadi target yang akan dibenahi presiden," kata dia.
"Harusnya aparat di bawah mendukung asta cita ini bukan sebaliknya merusak kewibawaan Presiden," pungkas Mat Heri.
Aktivitas PETI di sungai ini, juga mendapatkan sorotan tajam dari NGO intenasional yang merupakan bagian dari jaringan Friends of the Earth International (FoEI), yakni Walhi Kalbar.
Walhi Kalbar secara tegas mendesak agar pihak berwenang segera menertibkan aktivitas PETI yang sangat berpotensi merusak lingkungan tersebut.
"Praktik tambang emas dengan cara mengekstraksi sumber daya lahan, menjadi salah satu sumber masalah serius lingkungan hidup di Kalbar. Terlebih Sungai Kapuas yang dikenal sebagai sungai terpanjang di Indonesia, karena sungai Kapuas merupakan urat nadi kehidupan warga dipesisir sungai selama ini," ujar Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam belum lama ini.
Adam menambahkan, ekstraksi sumber daya alam melalui penambangan pada badan maupun sekitar sungai akan melahirkan daya rusak, dan pencemaran lingkungan yang pada akhirnya akan dituai oleh masyarakat sekitar terutama para pengguna sungai.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini