CASN Kalbar Tolak Penundaan Jadwal Pengangkatan, Ria Norsan Langsung Surati Komisi II DPR RI dan Menpan RB

KALBARONLINE.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 melakukan audiensi ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Senin (10/03/2025).

Kehadiran mereka guna menolak Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang. Mereka meminta agar pengangkatan CPNS dan CPPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Audensi tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson yang mewakili Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang berhalangan hadir.

Di depan para CPNS dan calon PPPK, Harisson mengungkapkan, jika Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar merespons cepat keluhan para pegawai tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memahami betul kegelisahan yang dirasakan para CPNS dan calon PPPK.

Baca Juga :  PPDB Jenjang SMA Sederajat Membludak, Sutarmidji Keluarkan Kebijakan Strategis

“Prinsipnya, gubernur memahami apa yang menjadi kegundahan hati para CPNS dan Calon PPPK. (Karena) ada yang sudah mengeluarkan biaya pendaftaran yang besar, dan ada juga yang sudah berhenti dari pekerjaan lamanya,” ujar Harisson saat menerima audiensi dari Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (PTKKB), Senin (10/3/2025).

Harisson menjelaskan, setelah menerima surat terkait permasalahan ini, Gubernur Kalbar langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan Wakil Gubernur dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar untuk berangkat ke Jakarta.

Mereka membawa surat untuk Ketua Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), mengenai solusi bagi guru honorer serta CPNS dan calon PPPK yang belum diangkat ini.

Baca Juga :  Sutarmidji Dukung Adanya Akademi Pariwisata dan Perhotelan di Kalbar

“Dalam surat tersebut, gubernur meminta agar pengangkatan CPNS dan calon PPPK tetap sesuai jadwal semula, tidak diundur hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK,” katanya.

Lebih lanjut Harisson menegaskan, Pemprov Kalbar telah menyiapkan langkah antisipasi jika pengangkatan CASN mengalami penundaan. Pemprov telah menyiapkan gaji untuk tenaga honorer selama menanti pengangkatan sebagai ASN.

“Seandainya pelantikannya mundur, kami sudah menyiapkan anggaran untuk penggajian tenaga kontrak,” ucapnya. (Lid)

Comment