Ketapang    

45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 09 September 2024
45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Ketapang periode 2024 - 2029 resmi dilantik. Partai Golkar menjadi partai yang mendapat kursi terbanyak pada pemilu 2024.

Pelantikan Anggota DPRD Ketapang itu digelar sesuai dengan SK Gubernur Kalbar Nomor 594 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Masa Jabatan 2024 - 2029 Hasil Pemilu Tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Ketapang masa jabatan 2019 - 2024," kata Sekretaris DPRD Ketapang, Agus Hendri, saat membacakan SK Gubernur Kalbar, Senin (09/09/2024).

Sidang pelantikan dibuka oleh Ketua DPRD Ketapang periode 2019 - 2024, M Febriadi. Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Ketapang dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang.

"Kedua meresmikan pengangkatan anggota DPRD Ketapang masa jabatan 2024 - 2029," kata Agus Hendri.

Berdasarkan hasil pemilu 2024, Partai Golkar meraih 9 kursi, PDI Perjuangan 8 Kursi, Gerindra 8 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, Hanura 3 kursi, PAN 2 kursi, PKB 2 kursi, PKS 2 kursi dan PPP 1 kursi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Kunjungi Pelabuhan Pasar Ikan Selakau, Lanjut Benahi Prioritas Pembangunan
Senin, 09 September 2024
Artikel Sebelumnya
45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik
Senin, 09 September 2024

Berita terkait