Demokrasi dan Implikasinya

Oleh : M Haris Zulkarnain, S.Sos

KalbarOnline, Opini – Mahalnya anggaran yang dikeluarkan dalam sistem demokrasi (highcost), ternyata tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Hal ini didasarkan karena banyak kepala daerah yang belakangan ini terkena OTT KPK (karena korupsi).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Modus korupsinya berbagai macam seperti penyalahgunaan wewenang, proyek fiktif, mark down harga jual barang dan jasa, laporan fiktif, suap/gratifikasi, pemotongan biaya, pemerasan, anggaran ganda hingga pungutan liar.

Korupsi dilakukan untuk mengumpulkan modal pemilihan umum berikutnya, mengembalikan modal awal yang dikeluarkan dan membalas budi kepada para pendukungnya yang telah mengantarkan menuju kursi kekuasaan.

Terpilihnya seorang tokoh dalam pemilihan umum, bukan menjadi jaminan ia akan kembali di periode kedua. Semua tergantung kinerja dan kepuasan rakyat, kejenuhan rakyat dan tidak adanya perubahan yang tercipta. Maka, bergantinya kepala daerah ditiap daerah adalah “esensi” dari adanya ketidakpuasan rakyat terhadap pemimpinnya.

Akibat demokrasi yang langsung dan bebas ini memberikan dampak seperti terjadinya konflik ketika pelaksanaan pemilihan umum, karena punya kepentingan dan jagoan masing-masing. Dalam kondisi demokrasi sekarang, ada korelasi antara persaingan partai, legitimasi kekuasaan dan marketing politik dalam sebuah demokrasi yang sedang dijalankan.

Jika ingin berkuasa, rebutlah mandat dengan cara yang halal, demokratis dan konstitusional. Maka tepat apa yang disampaikan oleh Harold D Laswell Ilmuwan politik terkemuka Amerika Serikat dalam rumus politiknya yaitu: “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana” (who gets what, when and how).

Sejarah Singkat Pemilihan Umum

Sejarah Singkat Pemilihan Umum (Foto: Haris)
Sejarah Singkat Pemilihan Umum (Foto: Haris)

Indonesia pertama kali melaksanakan pemilihan umum langsung pada tahun 2004 sebagai perwujudan dari demokrasi langsung yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan. Pemilu langsung yang sering dianggap sebagai perwujudan dari demokrasi diharapkan mampu untuk memberikan legitimasi yang kuat terhadap para pejabat yang terpilih dan menghasilkan sistem perumusan kebijakan yang lebih partisipasif.

Tetapi sistem pemilihan umum yang mengadopsi nilai-nilai dari demokrasi tersebut juga menuntut kesiapan dari para perumus kebijakan untuk dapat melewati proses politik yang panjang dengan kemampuan menggunakan keterampilan negosiasi dan kompromi dengan semua stakeholder.

Seperti yang dikatakan oleh Hil bahwa demokrasi mengakibatkan adanya kecenderungan sistem interaksi yang terpencar (divergence) dan bukannya terpusat (convergence).

Menurut Indria Samego Pengamat Politik LIPI (Dalam Efriza, 2012:359), pemilihan umum disebut juga “Political Market” (pasar politik). Artinya pemilu adalah pasar politik tempat individu atau masyarakat berinteraksi untuk melakukan kontrak sosial (perjanjian masyarakat) antara peserta pemilu (partai politik) dengan pemilih (rakyat) yang memiliki hak pilih setelah terlebih dahulu melakukan serangkaian aktivitas politik yang meliputi kampanye, propaganda, iklan politik melalui media massa, cetak, audio (Radio) maupun audio visual (Televisi) serta media lainnya seperti: spanduk, pamplet, selebaran bahkan komunikasi antar pribadi yang berbentuk face to face (tatap muka) atau lobby yang berisi penyampaian pesan mengenai program, platform, asas, ideologi serta janji-janji politik lainnya guna meyakinkan pemilih sehingga pada pencoblosan dapat melakukan pilihannya terhadap salah satu partai politik yang menjadi peserta pemilihan umum untuk mewakilinya dalam badan legislatif maupun eksekutif.

Menurut Ramlan Surbakti (Dalam Labolo dan Ilham, 2015:55) tujuan pemilihan umum antara lain: Pertama, sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan dan alternatif kebijakan umum (public policy) dalam demokrasi.

Sesuai dengan prinsip demokrasi yang memandang rakyat yang berdaulat, tetapi pelaksanaannya dilakukan oleh wakil-wakilnya (demokrasi perwakilan). Oleh karena itu, pemilihan umum merupakan mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau partai yang dipercayai.

Untuk menentukan alternatif kebijakan yang harus ditempuh oleh pemerintah biasanya yang menyangkut hal yang prinsipil beberapa negara menyelenggarakan pemilihan umum sebagai mekanisme penyeleksian kebijakan umum.

Biasanya rakyat yang memilih diminta untuk menyatakan “setuju” atau “tidak setuju” terhadap kebijakan yang ditawarkan pemerintah. Pemilihan umum menentukan kebijakan umum yang fundamental ini disebut referendum.

Kedua, pemilihan umum juga dapat dikatakan sebagai mekanisme memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan-badan perwakilan rakyat melalui wakil-wakil rakyat yang terpilih atau melalui partai-partai yang memenangkan kursi sehingga integrasi masyarakat tetap terjamin.

Hal ini didasarkan atas tanggapan di dalam masyarakat terdapat berbagai kepentingan yang tidak hanya berbeda, tetapi juga kadang-kadang malahan saling bertentangan, dan dalam sistem demokrasi perbedaan atau pertentangan kepentingan tidak diselesaikan dengan kekerasan, melainkan melalui proses musyawarah (deliberation).

Ketiga, pemilihan umum merupakan sarana memobilisasikan atau menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik. Hal yang ketiga ini tidak hanya berlaku di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara-negara yang menganut demokrasi liberal (negara-negara industri maju) kendati sifatnya berbeda.

Pemilihan umum tahun 2004 menempatkan Golkar sebagai pemenang dengan 24.480.757 suara (21,58%), PDIP 21.026.629 suara (18,53%), PKB 11.989.564 suara (10,57%), PPP 9.248.764 suara (9,15%), Partai Demokrat 8.455.225 suara (7,45%), PKS 8.325.020 suara (7,34%), PAN 7.303.324 suara (6,44%), PBB 2.970.487 suara (2,62%), PBR 2.764.998 suara (2,44%), PDS 2.414.254 suara (2,13%), PKPB 2.399.290 suara (2,11%), PKPI 1.424.240 suara (1,26%), PPDI 1.313.654 suara (1,16%), PNBK 1.230.450 suara (1,08%), Partai Patriot Pancasila 173.139 suara (0,95%), PNI Marhaenisme 929.159 suara (0,81%), PPNUI 895.610 suara (0,79%), Partai Pelopor 878.932 suara (0,77%), Partai PDI 855.811 suara (0,75%), Partai Merdeka 824.541 suara (0,74%), PSI 679.296 suara (0,60%), Partai PBI 672.957 suara (0,59%), PPD 657.916 suara (0,58%), PBSD 636.397 suara (0,56%).

Pemilihan presiden tahun 2004 digelar pada 5 Juli dan 20 September 2004 dengan dua putaran. Pada putaran pertama diikuti oleh lima pasangan calon dengan hasil yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid 26.286.788 suara (22,15%), Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi 31.569.104 suara (26,61%), Amien Rais-Siswono Yudo Husodo 17.392.931 suara (14,66%), Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla 39.838.184 suara (33,57%) dan Hamzah Haz-Agum Gumelar 3.569.861 suara (3,01%).

Karena tidak ada satupun pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% maka pemilihan dilanjutkan pada putaran kedua, putaran kedua diikuti oleh dua pasangan calon dan hasilnya Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi 44.990.704 suara (39,38%) dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla 69.266.350 suara (60,62%).

Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dilantik pada 20 oktober 2004 dan dibentuklah “Kabinet Indonesia Bersatu”.

Pemilihan umum tahun 2009 diikuti oleh 44 partai politik, dengan jumlah suara total 104.099.785 suara dan berhasil dimenangkan oleh Partai Demokrat dengan perolehan 21.703.137 suara (20,85%), Golkar 15.037.757 suara (14,45%), PDIP 14.600.091 suara (14,03), PKS 8.206.955 suara (7,88%), PAN 6.254.580 suara (6,01%), PPP 5.533.214 suara (5,32%), PKB 5.146.122 suara (4,94%), Gerindra 4.646.406 suara (4,46%), Hanura 3.922.870 suara (3,77%), PBB 1.864.752 suara (1,79%).

Pemilihan presiden tahun 2009 digelar pada 8 Juli 2009, dengan diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu : Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto diusung oleh PDIP dan Gerindra, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono diusung Partai Demokrat dan Jusuf Kalla-Wiranto diusung oleh Golkar.

Hasilnya Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangkan pemilihan presiden 2009 dengan 73.874.562 suara (60,8%). Pasangan terpilih ini membentuk Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II sebagai lanjutan dari “Kabinet Indonesia Bersatu”.

Pemilihan umum tahun 2014 berhasil dimenangkan oleh PDIP dengan perolehan 23.681.471 suara (18,95%), Golkar 18.432.312 suara (14,75%), Gerindra 18.432.312 suara (11,81%), Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,9%), PKB 11.298.950 suara (9,04%), PAN 9.481.621 suara (7,59%), PKS 8.480.204 suara (6,79%), Nasdem 8.402.812 suara (6,72%), PPP 8.157.488 suara (6,53%), Hanura 6.579.498 suara (5,26%), PBB 1.825.750 suara (1,46%) dan PKPI 1.143.094 suara (0,91%).

Baca Juga :  Catatan Perjalanan Matrikulasi dan Outbound

Pemilihan presiden tahun 2014 digelar pada 9 Juli 2014 dan sebagai pemilihan pertama yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon (Head To Head) antara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

PDIP membentuk Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang terdiri dari PDIP, PKB, Nasdem, Hanura serta PKPI mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa membentuk Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS dan PBB). Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan perolehan 70.997.833 suara (53,15%).

Dan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2014-2019. Terdapat 66 janji kampanye yang ditawarkan pasangan ini, untuk menjalankan roda pemerintahan dibentuk Kabinet Kerja yang terdiri dari 4 menteri kordinator dan 30 menteri (total 34 menteri), Nawa Cita sebagai 9 agenda prioritas dan slogan kerja, kerja, kerja. Pasangan ini dilantik pada 20 oktober 2014 dan pada 20 oktober 2017 kemarin tepat tiga tahun pemerintahannya.

Pemilihan Presiden yang kita laksanakan secara langsung merupakan perwujudan dari sistem pemerintahan presidensial. Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh lembaga legislatif, membuat legitimasi yang dipunyai oleh presiden menjadi lebih kuat.

Dengan demikian, maka kedudukan presiden menjadi kuat di hadapan lembaga legislatif karena sama-sama dipilih oleh rakyat secara langsung. Begitu juga di tingkat lokal, selain untuk menguatkan akuntabilitas kepala daerah, pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung juga diharapkan dapat memperkuat kontruksi tata pemerintah presidensial pada tingkat lokal.

Bahwa negara kita menganut sistem pemerintahan presidensial telah diperkuat melalui amandemen undang-undang dasar. Presidensial dapat diartikan sebagai pemerintahan yang kuat di bawah kendali presiden.

Pemilihan kepala daerah tahun 2018 akan digelar di 171 daerah pada Juni 2018, ada 17 Provinsi yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Sedangkan Kabupaten ada 115 dan 39 Kota. KPU RI menyepakati untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebesar Rp11,4 Triliun. Dari anggaran tersebut, ada sejumlah daerah dengan anggaran terbesar yaitu Jawa Barat Rp1,2 Triliun, Jawa Tengah Rp990 miliar, Jawa Timur Rp870 miliar, dan Papua Rp850 miliar.

Pada tahun 2019 akan digelar secara serentak yaitu Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, Pemilihan Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Artinya ada 5 surat suara yang akan dicoblos.

Partai Politik dan Fungsinya

Partai Politik dan Fungsinya (Foto: Haris)
Partai Politik dan Fungsinya (Foto: Haris)

Meski disukai ataupun tidak, proses demokrasi memerlukan partai politik, partai politik sendiri sebagai “sokoguru demokrasi” adalah bagian daripada proses demokrasi itu sendiri. Jabatan-jabatan strategis baik itu Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota semuanya berasal dari kader partai politik, meski ada yang dari independen ataupun kalangan profesional, dominasi partai politik masih menjadi yang paling eksis dan kuat sejak dulu.

Kepengurusan partai politik dibentuk dari tingkat pusat (DPP) hingga daerah (DPW, DPD, DPC, PAC). Semuanya adalah upaya dari partai politik dalam merapikan struktur yang ada sehingga memberikan kemudahan dalam menjalankan fungsi partai politik, merekrut kader, hingga memiliki konstituen Partai politik sendiri.

Menurut Sigmund Neumann dalam bukunya “Modern Political Parties” adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Fungsi partai politik di negara demokratis itu sebagai sarana komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, sarana pengatur konflik (Conflict Management).  Partai politik memiliki peran penting untuk bisa memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat.

Korupsi dan Kebocoran Anggaran

Korupsi dan Kebocoran Anggaran (Foto: Haris)
Korupsi dan Kebocoran Anggaran (Foto: Haris)

Setelah pemilihan selesai dan KPU merilis hasil pemilihan, maka calon tersebut keluar sebagai pemenang, dan bersiap menunggu pelantikan jika tidak ada gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi.

Besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan demokrasi, rupanya tidak juga memberikan manfaat yang seimbang, demi kursi jabatan, berapa puluh miliar, berapa ratus miliar modal yang dihabiskan selama pemilihan umum berlangsung.

Maka melalui kekuasaan yang dipegang, seringkali disalahgunakan untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan melalui kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat. Darurat korupsi di Indonesia telah kronis dan memasuki berbagai sektor pemerintahan, berdasarkan data dari Sekretariat Kabinet 2016, Ada 17 Gubernur, 51 kepala daerah (Bupati/Wali Kota), 25 Menteri, 122 anggota DPR/DPRD, serta 14 Hakim yang merayakan pergantian tahun 2016 ke 2017 di penjara karena korupsi.

Sungguh sebuah ironi yang menyakitkan bagi rakyat, belum adanya budaya hukum yang baik, mengenakan rompi oren tahanan KPK sambil tersenyum melambaikan tangan ke awak media dan kita semua menyaksikan lewat televisi atau media dan menjadi perbincangan di media sosial lewat meme dan komentar yang beragam.

Di tiap daerah, potensi kebocoran anggaran mencapai 40% seperti yang dipaparkan oleh KPK. Penyebabnya belum semua pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola keuangan yang good governance dan clean governance.

Menurut KPK kebocoran anggaran di pemerintah daerah dapat dicegah sejak dini, penguatan fungsi inspektorat daerah adalah salah satu caranya. Kurangnya fungsi pengawasan inspektorat, pengawasan internal tidak berjalan, inspektorat daerah mudah diintervensi oleh kepala daerah, karena pengangkatan kepala inspektorat pemerintah daerah dilakukan oleh kepala daerah.

Dalam hal ini tentu kita mendukung apa yang menjadi tujuan KPK, seperti adanya reformasi posisi inspektorat, tidak lagi berada di bawah kepala daerah, melainkan langsung di bawah Presiden atau lembaga (dibentuknya sebuah badan pengawasan internal skala nasional).

Hasil rilis Harvard Bussiness Review per oktober 2017, indeks persepsi korupsi Indonesia / Corruption Perseption Index (CPI) berada di angka 37 dari rentang 0-100. Sedangkan Malaysia negara tetangga lebih tinggi atau berada di angka 50.

Negara yang indeks persepsi korupsi rendah cenderung menganut sistem kepemimpinan top-down hirarkial. Hirarkial artinya masih menunggu perintah, termasuk untuk memahami korupsi.

Kondisi Bangsa Terkini

Kondisi Bangsa Terkini (Foto: Haris)
Kondisi Bangsa Terkini (Foto: Haris)

Ditengah hiruk pikuknya pertarungan kepentingan dan kekuasaan, pencitraan, maraknya kasus korupsi dilakukan para pejabat, diberbagai daerah rakyat masih merasakan kehidupan yang sulit, masih banyaknya permasalahan bangsa diberbagai sektor.

Kita perlu mengetahui bagaimana kondisi bangsa ini, diusianya yang ke 72 sejak merdeka tahun 1945, masih banyak penyakit yang menggerogoti bangsa ini, pengelolaan ekonomi kian jauh dari amanat UUD 1945 Pasal 33.

Elite pun terkesan adem ayem dan tidak mau menjelaskan apa yang salah dari tata kelola negeri ini. Kondisi terkini bangsa perlu kita ketahui bersama dan elite harus jujur kepada rakyat tentang apa yang terjadi.

Jumlah penduduk Indonesia (Juli 2017) berjumlah lebih dari 262 juta jiwa. Bisa dibayangkan dengan jumlah penduduk yang begitu banyak, negara harus menjamin kehidupan rakyatnya dengan baik, menjaga stabilitas pangan, menyediakan lapangan kerja, memberikan pendidikan yang layak dan lainnya.

Dengan adanya pekerjaan, rakyat bisa mencukupi kebutuhan hidup. Data BPS 2014 mengatakan 46,45 % pengeluaran orang Indonesia untuk membeli makanan. Kenaikan harga pangan dapat membuat banyak orang jatuh miskin.

Karena itu pemerintah harus menjaga stabilitas pangan dengan baik. Kualitas SDM Indonesia bisa dikatakan masih jauh, 50 juta orang atau hampir 40% angkatan kerja Indonesia (diatas 15 tahun) hanya tamat SD. 21 juta hanya menamatkan SMP, hanya 11,1 juta angkatan kerja Indonesia yang lulusan perguruan tinggi.

Baca Juga :  Penyakit Vektor Virus Nipah: Cegah Sebelum Menjadi Pandemi

Di bidang ekonomi, angka rasio gini Indonesia (Credit Suisse Global Wealth Report 2016) adalah 0,49. Artinya 1% orang terkaya di Indonesia (hanya 2,5 juta orang) menguasai 49% kekayaan Indonesia.

Menurut BPS (2015), 29 juta orang Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah. Mencakup 8,3% penduduk kota dan 14,2% penduduk desa, Data Bank Dunia (2015), 26,9% atau 68 juta orang Indonesia hidup kurang dari 50% di atas garis kemiskinan nasional (PPP US$ 1,30) Jika mereka mengalami masalah ekonomi, bisa jatuh miskin dengan mudah.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria 2014, bahwa rasio ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah saat ini adalah 0,72, artinya 72% tanah dikuasai sekitar 2,5 juta orang saja. Luar biasa ketimpangan dan kesenjangan ini. Posisi hutang Indonesia (Per 2018) segera menembus angka Rp4.000 triliun, jika dibagi perjiwa maka setiap orang menanggung Rp15,2 juta. Angka yang mengkhawatirkan, dan aset bisa saja lepas jika tidak mampu membayar.

Di bidang kesehatan (pemenuhan gizi), 1 dari 3 anak Indonesia mengalami gagal tumbuh (stunting), karena gizi buruk. Angka di NTT lebih parah yaitu 2 dari 3 anak NTT mengalami stunting. Persentasi stunting di DKI Jakarta mencapai 27%, Jawa Timur 36%, Sumatera Utara 42% dan 58% NTT. Nilai Indonesia di Indeks Kelaparan Global (GHI) adalah 21,9% atau salah satu yang tertinggi di dunia, setara dengan myanmar yang PDB perkapita 1/3 dari Indonesia.

Kebijakan Impor adalah solusi instan pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan penuh kepentingan lewat kuota impor, impor juga mematikan produktifitas dan menyusahkan petani, impor harusnya dikurangi secara perlahan dan distop jika bangsa sudah bisa berdikari lewat swasembada pangan dan energi.

Negara-negara impor Indonesia mencakup : 18% Cina, 14% Singapura, 9% Jepang, 5% Amerika, 6% Thailand, 6% Malaysia, 7% Korea Selatan, Brazil 2%, Jerman 2%, Nigeria 2%, India 2%, 3% Australia, 4% Arab Saudi, 0,77% Perancis, 0,92% Rusia, 0,99% Italia.

Di bidang pendidikan: kemampuan membaca, matematika dan sains anak Indonesia menurut Programme For International Student Assessment (PISA), kualitas pendidikan Indonesia nomor 65 dari 73 negara pada 2015.

Terdapat 74% ruang kelas SD, 71% ruang kelas SMP, dan 54% ruang kelas SMA dalam kondisi rusak. 60% dari lulusan SD putus sekolah, tidak bisa melanjutkan ke SMP, karena jumlah ruang kelas dan guru SMP yang kurang.

Kualitas demokrasi juga menurun (Data  BPS 2015), Indeks Demokrasi Indonesia adalah 73,04. 2016 menjadi 72,82. Dan pada 2017 kembali turun 70,09. Indeks ini tergantung daripada perilaku masyarakat (aktor demokrasi). Salah satu sebab turunnya indeks demokrasi ini karena melalui pemilihan umum, isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta Hoax.

Kesimpulan

Bung Karno dan Bung Hatta (Foto: Ist)
Bung Karno dan Bung Hatta (Foto: Ist)

Dulu para tokoh-tokoh pendiri bangsa, berjuang untuk memerdekakan bangsa ini dari penjajah dengan jerih payah dan pengorbanan, sehingga kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil perjuangan yang mereka lakukan.

Kekayaan alam bangsa Indonesia yang begitu kaya dan melimpah menjadi incaran asing sejak dahulu, untuk itu Bung Karno sangat menentang asing dan mengamankan kekayaan alam Indonesia dengan nasionalisasi aset.

Maka dari itu, para pemimpin dan elite saat sekarang, melepas atau menjual kekayaan alam Indonesia kepada asing adalah hal yang sangat keliru, baik berupa asset, perusahaan, yang sejatinya masih bisa dikelola oleh bangsa dan putra-putri terbaik Indonesia. Tidak ada yang merugi, hanya diperlukan tata kelola dan manajemen yang tepat.

Pemimpin dan elite bangsa haruslah mengutamakan kepentingan bangsa, mengamankan kekayaan bangsa agar bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk sebaik-baiknya kemakmuran rakyat sesuai mandat UUD 1945 Pasal 33.

Saat bangsa ini pertama kali merdeka, departemen yang pertama kali dibentuk adalah departemen pertanian, untuk urusan perut tidak bisa menunggu. Swasaembada pangan dan energy haruslah diwujudkan jika ingin menjadi bangsa yang kuat, yang sejahtera dan berdiri di atas kaki sendiri.

Berbagai ulasan, artikel, berita tentang pemimpin bisa diulas setiap jam, setiap saat oleh media-media besar sampai ke hal yang minim makna sekalipun, para pemimpin dicitrakan sedemikian rupa meski sebenarnya bertentangan dengan fakta yang ada dilapangan.

Banyak tokoh-tokoh yang bisa jadi instan meski minim kualitas dan kuantitas, dipaksakan menjadi pemimpin (Petruk Dadi Ratu dalam istilah Jawa), padahal hakikat pemimpin adalah “dilahirkan bukan diciptakan”, sehingga tak heran kondisi ini menjadikan pemimpin yang belum habis masa jabatan sudah ingin mengejar jabatan yang lebih tinggi lagi dan melupakan “sumpah jabatan” yang pernah diucapkan saat pelantikan untuk mengabdi selama 5 tahun.

Janji-janji kampanye seringkali menjadi catatan usang yang tidak perlu diingat apalagi dilaksanakan. Sehingga harus teliti dalam memilih pemimpin. Mengklaim bahwa dialah yang pertama kali menciptakan perubahan sudah menjadi kebiasaan baru pemimpin terkini. Hal ini akan menciptakan iklim kleptokrasi, yang orientasinya hanya kekuasaan, korupsi, elektabilitas dan capital power.

Kita bisa mengatasi ini semua, dengan membangun kesadaran bersama, karena yang berkuasa dalam sistem demokrasi adalah rakyat, tidak memilih kembali pemimpin yang ingkar, khianat, antara perkataan dan perbuatan tidak sesuai, pencitraan, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Untuk lebih mengutamakan rasionalitas, hati nurani, kualitas program kerja yang ditawarkan, sehingga hak dan kehidupan rakyat bisa terjamin. Kondisi politik lokal ditiap daerah mulai memprihatinkan, dibangunnya dinasti politik yang arahnya tentu kepada praktik KKN, sehabis dirinya berkuasa, lanjut ke istri atau anaknya, lanjut lagi ke menantu dan selanjutnya. Selain dinasti politik, politik identitas juga mewarnai pola kepemimpinan untuk kepentingan golongan tertentu.

Dalam catatan sejarah bangsa, ada baiknya kita mengingat kembali pesan para pendiri bangsa yaitu Bung Karno dan Bung Hatta. Yang sejatinya sangat relevan untuk saat ini. Karena berkaitan dengan kesejahteraan, pemimpin dan demokrasi.

Ada dua pesan Bung Karno yang selalu saya ingat: Pertama, Bung Karno pernah berkata: “Bagi saya kesejahteraan umum itu sumber kebahagian rakyat, negara tidak boleh menjadi tempat bagi penggarong atas nama capital, atas nama komoditi. Kedua, Bung karno pernah berpesan kepada kita semua, hal ini terkait tentang pemimpin : Ingatlah…Ingatlah…ingat pesanku lagi “Jika engkau mencari pemimpin, carilah yang dibenci, ditakuti atau dicacimaki asing, karena itu yang benar. Pemimpin tersebut akan membelamu diatas kepentingan asing itu. Dan janganlah kamu memilih pemimpin yang dipuji-puji asing, karena ia akan memperdayaimu”.

Sedangkan Bung Hatta pernah berkata: “Pembangunan tak berjalan sebagaimana semestinya…Perkembangan demokrasi pun terlantar karena percekcokan politik senantiasa. Pelaksanaan otonomi daerah terlalu lamban sehingga memicu pergolakan daerah. Demokrasi dapat berjalan baik, jika ada rasa tanggung jawab dan toleransi di kalangan pemimpin politik. Perkembangan politik yang berakhir dengan kekacauan, demokrasi yang berakhir dengan anarki, membuka jalan untuk lawannya: diktator.

Sekian tulisan dari saya, semoga bermanfaat. Dan semoga semangat juang Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Jenderal Soedirman, serta tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya, selalu bersama dalam gerak langkah dan perjuangan kita semua. Jangan menyerah. You’ll never walk alone!

Penulis : M Haris Zulkarnain, S.Sos, S1 Ilmu Politik Fisip Untan, Penasehat Himapol Fisip Untan, Wakil Ketua Umum IMMIH Undip dan Mahasiswa Magister Hukum Undip

Comment