Gubernur Sebut Ada Lima Orang Pembakar Lahan yang Diamankan Polda Kalbar

Gubernur Sebut Ada Lima Orang Pembakar Lahan yang Diamankan Polda Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebutkan, ada lima orang yang diamankan di Polda Kalbar terkait kasus pembakaran lahan. Kelimanya, kata Midji, ditahan lantaran membakar lahan di Pontianak dan Kubu Raya.

Dia pun meminta Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Kolaborasi bersama OJK, Kwarda Pramuka Kalbar Laksanakan ToT untuk Tingkatkan Literasi Keuangan

“Kalau dulu saya (waktu menjabat Wali Kota) langsung beri sanksi. Sehingga saat itu titik api di Pontianak hanya dua, kalau sekarang kan banyak,” kata Sutarmidji saat diwawancarai usai mengikuti Rakor antar lembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis (25/2/2021).

Selain menindak pelaku pembakar lahan, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga meminta agar lahan yang terbakar itu disegel selama lima tahun. Dia pun meminta agar kepala daerah setempat tak menerbikan izin mendirikan bangunan (IMB) apabila lahan tersebut sengaja dibakar untuk kepentingan pembangunan perumahan.

Baca Juga :  Milad ke 69 Yayasan Mujahiddin: Terus Berbenah Cetak SDM Unggul

“Sudahlah sanksi aja nggak perlu susah-susah. Disegel aja lahannya. Habisnya bikin pusing kita aja. Diimbau nggak mau dengar,” pungkasnya.

Comment