‘Budak Siantan’ untuk yang Tak Punya Smartphone

KalbarOnline, Pontianak – Guna memudahkan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara menyediakan layanan ‘Budak Siantan’ untuk warga yang tidak punya Smatphone.

“Pembuatan Adminduk Difasilitasi Kelurahan dan Kecamatan,” kata Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan tentang layanan Budak Siantan tersebut, Kamis 17 Februari 2022.

Dini mengatakan, layanan Budak Siantan ini untuk memfasilitasi warga yang tidak bisa mengakses layanan Adminduk secara online,karena tidak mampu membeli Smartphone atau Ponsel Pintar.

Baca Juga :  Ngeri, Cerita Harisson Pernah Dimasukkan ke Sel Tahanan KPK dan Langsung Minta Ampun

Warga tersebut cukup mendatangi Kantor Lurah atau Kantor Camat untuk dibuatkan Adminduk secara online.

Pihak Kantor Lurah atau Kantor Camat akan membantu atau memfasilitasi pengurusan berkas Adminduk warga tersebut.

Dini menegaskan, layanan Budan Siantan ini menyasar warga Kecamatan Pontianak Utara yang tidak sanggup membeli Smartphone karena kondisi ekonominya.

Baca Juga :  Pontianak Berlakukan PPKM Mulai 14 Juni 2021: Kepatuhan Warga Tekan Angka Penularan Covid-19

“Layanan Budak Siantan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terlebih di Kecamatan Pontianak Utara ini masih banyak warga yang tidak mampu,” pungkas Dini.(*)

Comment