Laporan Tim Advokasi dan Hukum Koalisi Menyala Ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau – Laporan dari Tim Advokasi dan Hukum Koalisi Menyala atas dugaan narasi berita hoax di Facebook milik Ketua DPC Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Rabu 11 September 2024, kini telah ditindaklanjuti oleh  Satreskrim Polres Kabupaten Kapuas Hulu.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing membenarkan, telah menerima laporan dari Tim Hukum Koalisi Menyala (bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa) yang disampaikan oleh Banjier dan M Dahar.

Taserna

“Laporan yang disampaikan tim hukum koalisi Menyala ke Satreskrim Polres Kapuas Hulu tersebut berkaitan dengan narasi di akun Facebook milik Ketua DPC Partai Demokrat dan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas Hulu yang diduga berisikan narasi hoax,” ucapnya ketika dikonfirmasi KalbarOnline.com, Kamis (12/09/2024).

Baca Juga :  Bupati Fransiskus Diaan Serahkan Bantuan Keuangan kepada 10 Partai Politik di Kapuas Hulu 

“Laporan ini kami tindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan,” lanjut IPTU Rinto Sihombing.

Baca Juga :  Kabar Meninggalnya Rowan Atkinson Pemeran Mr. Bean Ternyata Hoax

Setelah itu, Polres Kapuas Hulu kata dia juga akan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangannya.

“Nanti kami akan memanggil dan mengundang banyak pihak untuk memberikan klarifikasi. Hasil dari klarifikasi itulah untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tindak pidana atau bukan,” kata Rinto.

“Jadwal pemanggilan berbagai pihak, sedang kami susun,” ungkapnya. (Haq)

Comment