Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Beredar di Embaloh Hilir

KALBARONLINE.com – Berdasarkan informasi yang diterima media ini, diduga terdapat oknum warga Embaloh Hilir yang mencetak uang palsu, dan bahkan telah mengedarkannya di Kecamatan Embaloh Hilir.

Uang palsu yang beredar itu adalah  pecahan Rp 50.000 yang ditemukan warga setempat, karena dibuat dan dicetak oleh oknum warga setempat.

Untuk memastikan kebenaran informasi beredarnya dan adanya dugaan percetakan uang palsu tersebut, KalbarOnline.com mengkonfirmasi Kapolsek Embaloh Hilir, IPDA Eko Djanur, Rabu (26/03/2025).

Baca Juga :  Buka Open Orpebi Cup Bunut Hulu, Bupati Sis Sebut Olahraga Sebagai Sarana Pererat Tali Silaturahmi dan Persaudaraan

Laporan dari warga sudah kami tindaklanjuti dan berkas sudah kami limpahkan kepada Satreskrim Polres Kapuas Hulu,” IPDA Eko Djanur.

Baca Juga :  FKPPI 1506 Kapuas Hulu Gelar Muscab ke X dengan Motto FKPPI Membangun Negeri

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu. (Haq)

Comment