Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Februari 2021 |
Gubernur Sebut Ada Lima Orang Pembakar Lahan yang Diamankan Polda Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebutkan, ada lima orang yang diamankan di Polda Kalbar terkait kasus pembakaran lahan. Kelimanya, kata Midji, ditahan lantaran membakar lahan di Pontianak dan Kubu Raya.
Dia pun meminta Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan di daerah masing-masing.
“Kalau dulu saya (waktu menjabat Wali Kota) langsung beri sanksi. Sehingga saat itu titik api di Pontianak hanya dua, kalau sekarang kan banyak,” kata Sutarmidji saat diwawancarai usai mengikuti Rakor antar lembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis (25/2/2021).
Selain menindak pelaku pembakar lahan, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga meminta agar lahan yang terbakar itu disegel selama lima tahun. Dia pun meminta agar kepala daerah setempat tak menerbikan izin mendirikan bangunan (IMB) apabila lahan tersebut sengaja dibakar untuk kepentingan pembangunan perumahan.
“Sudahlah sanksi aja nggak perlu susah-susah. Disegel aja lahannya. Habisnya bikin pusing kita aja. Diimbau nggak mau dengar,” pungkasnya.
Gubernur Sebut Ada Lima Orang Pembakar Lahan yang Diamankan Polda Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebutkan, ada lima orang yang diamankan di Polda Kalbar terkait kasus pembakaran lahan. Kelimanya, kata Midji, ditahan lantaran membakar lahan di Pontianak dan Kubu Raya.
Dia pun meminta Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan di daerah masing-masing.
“Kalau dulu saya (waktu menjabat Wali Kota) langsung beri sanksi. Sehingga saat itu titik api di Pontianak hanya dua, kalau sekarang kan banyak,” kata Sutarmidji saat diwawancarai usai mengikuti Rakor antar lembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis (25/2/2021).
Selain menindak pelaku pembakar lahan, orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga meminta agar lahan yang terbakar itu disegel selama lima tahun. Dia pun meminta agar kepala daerah setempat tak menerbikan izin mendirikan bangunan (IMB) apabila lahan tersebut sengaja dibakar untuk kepentingan pembangunan perumahan.
“Sudahlah sanksi aja nggak perlu susah-susah. Disegel aja lahannya. Habisnya bikin pusing kita aja. Diimbau nggak mau dengar,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini