KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Penyelenggaraan MPP oleh 17 kementerian, lembaga dan BUMN secara virtual, di Ruang Analisis Data, Selasa (28/6/2022). Penekenan MoU ini dipimpin oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Dalam arahanya, wapres mengimbau kepada semua daerah di Indonesia, tak terkecuali Kalbar, untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 2024. Percepatan penyelenggaraan MPP disampaikannya, merupakan langkah pemerintah dalam mewujudkan peningkatan pelayanan publik.
Ia melanjutkan, saat ini baru ada 59 MPP di 508 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah tersebut baru memenuhi sekitar 11 persen dari jumlah keseluruhan.
“Tahun 2024 nanti kita telah mencanangkan target 100 persen MPP, sudah dibangun di seluruh Indonesia,” kata Ma’ruf Amin.
Wapres juga menyampaikan, bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan, terutama untuk menyediakan MPP di setiap daerah. Sekitar 60 persen MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa.
Ia pun meminta untuk mempercepat pembangunan MPP yang menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Selain memenuhi target kuantitatif, MPP diharapkan bisa memberikan aspek kualitas.
Lebih lanjut, wapres menyatakan, kalau penyelenggaraan MPP di Kabupaten/Kota dapat menjadi tolak ukur birokrasi nasional, sehingga harus diperhatikan.
“Pelayanan MPP merupakan wujud pelaksanaan untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju kelas dunia yang berkualitas, mudah, cepat, murah dan transparan,” kata dia.
Dimana hal ini juga akan berdampak pada percepatan perizinan perusahaan, peningkatan daya saing global untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian, harus bisa diakses masyarakat secara sederhana. MPP diselenggarakan dalam rangka memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat dan memicu peningkatan investasi di daerah,” tutup Wapres Ma’ruf.
Sebagai informasi, penyelenggaraan MPP Indonesia merupakan hasil tiru praktik pelayanan publik di negara Georgia. Di negara tersebut, model ini terbukti berhasil memberikan pelayanan publik dengan beragam penghargaan Internasional yang didapatkan.
Berikut ini, daftar pimpinan instansi yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP:
- Menteri PANRB
- Menteri Dalam Negeri
- Sekretaris Mahkamah Agung
- Menteri Keuangan
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Menteri Agama
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Jaksa Agung RI
- Kepala Kepolisian Negara RI
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Kepala Perpustakaan Nasional RI
- Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
- Direktur Utama PT Taspen
- Direktur Utama PT PLN
Sebelumnya, kehadiran Sutarmidji ikut didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Hendra dan Plt Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Chasmiati. (Jau)
Comment