Ini Rekayasa Lalin Saat Malam Tahun Baru di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Mengantisipasi terjadinya kemacetan pada malam pergantian tahun, Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Kota Pontianak. Rekayasa lain ini diberlakukan dari (31/12/2024) pukul 18.00 WIB sampai (01/01/25) 01.00 WIB.

Diketahui, bahwa setiap malam pergantian tahun, arus lalu lintas di Kota Pontianak selalu terjadi kemacetan, karena tingginya mobilitas masyarakat dari Kota Pontianak maupun kabupaten sekitar untuk menyaksikan pesta kembang api di sekitar Jalan Gajahmada.

Untuk rekayasa lalu lintas jalur satu arah/one way ini, diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Diantaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan Surat Edaran Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Hoaks

– Jalan Gajah Mada diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Flamboyan menuju Jalan Diponegoro.
– Jalan Agus Salim diberlakukan satu arah, dari arah Pos Jalan Diponegoro menuju Pasar Parit Besar Tanjungpura.
– Jalan Tanjungpura diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Parit Besar menuju simpang empat Garuda.
– Jalan Pahlawan diberlakukan satu arah, dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan.

Baca Juga :  Menatap Kalbar 2018, Hildi Hamid Merapat ke Golkar Usai Mendaftar di PPP

Sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan, Kapolresta Pontianak bersama dinas perhubungan mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraan mereka di luar Jalan Gajahmada. Setelah itu, masyarakat dapat masuk ke Jalan Gajahmada dengan berjalan kaki. (Lid)

Comment